spot_img
Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISITemuan Kasus Prostitusi di Mataram Meningkat

Temuan Kasus Prostitusi di Mataram Meningkat

Mataram (Suara NTB) – Polresta Mataram mengungkap sebanyak 53 kasus dengan 62 tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani periode Januari – Februari 2025, Kamis, 20 Maret 2025. Berdasarkan temuan dalam operasi ini, kasus prostitusi di Kota Mataram mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Pengungkapan kasus perjudian sebanyak 10 kasus dengan tersangka sebanyak 19 orang,” terang Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara.

Dalam kasus perjudian tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.041.000 dan 13 unit handphone.
Selanjutnya, Ariefaldi membeberkan, sebanyak 11 orang menjadi tersangka dari 11 kasus prostitusi.

“Kami mengamankan uang tunai Rp11.105.000, 5 unit handphone, dan 1 buah alat kontrasepsi pada kasus ini,” terangnya.

Polisi juga mengungkap 32 kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar dengan tersangka sebanyak 32 orang.

Barang bukti yang diamankan pada kasus ini berupa 174 botol bir, 15 botol anggur merah, 120 botol miras tradisional, 65 botol miras jenis arak, dan 31 botol miras jenis tuak.

Kapolresta Mataram itu menyebut, Operasi Pekat Rinjani 2025 ini bertujuan untuk membasmi tindak pidana perjudian, prostitusi, dan minuman beralkohol yang tidak ada izin edar menjelang bulan puasa di wilayah hukum Polresta Mataram.

Dirinya mengatakan, tiga jenis kasus yang diungkap tersebut memang merupakan target khusus Polresta Mataram.

Kasus prostitusi, jelas dia adalah yang mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

“Yang meningkat paling signifikan itu masalah prostitusi, ada peningkatan signifikan dalam pengungkapan,” katanya. Ada 7 kasus prostitusi yang diungkap Polresta Mataram pada 2024. Ada peningkatan 4 kasus.

“Perkembangan teknologi saat ini, sangat berpengaruh juga terhadap perkembangan transaksi prostitusi online di kota mataram,” ucapnya.
Di samping itu, kasus miras tak berizin mengalami penurunan signifikan dari 56 kasus di 2024 menjadi 32 kasus di tahun ini.

Secara keseluruhan, pengungkapan kasus Operasi Pekat tahun ini mengalami penurunan dari tahun 2024 lalu. Dari 78 kasus di tahun sebelumnya, menjadi 53 kasus di tahun ini.

Diketahui, Operasi Pekat ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi keamanan di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO