Dompu (Suara NTB) – Kasus kematian bayi menjadi momok bagi suatu daerah, karena sangat berpengaruh terhadap Usia Harap Hidup (UHH). Sehingga tidak heran, Bupati Dompu menekankan kehadiran Gedung NICU – PICU RSUD Dompu diharapkan dapat menekan kasus kematian bayi di Kabupaten Dompu.
Jumlah kasus kematian bayi di Kabupaten Dompu tahun 2023 tercatat sebanyak 42 kasus dan tahun 2024 sebanyak 59 kasus. Sementara kematian ibu melahirkan tahun 2023 sebanyak 3 kasus dan tahun 2024 sebanyak 1 kasus.
“Kasus kematian bayi kita tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan dioperasionalkannya gedung NICU – PICU RSUD Dompu, kita berharap diikuti dengan pemenuhan sarana prasarana Kesehatan pendukungnya. Sehingga akan berdampak pada penekanan kasus kematian bayi,” kata Anike Kusumawati, S.SiT., M.Kes kepada Suara NTB, Kamis, 20 Maret 2025.
Anike mengatakan, peresmian Gedung baru NICU – PICU RSUD Dompu telah diikuti dengan pemenuhan sarana prsarana pendukungnya. Ketika ada kasus pada bayi yang baru dilahirkan, akan cepat dilarikan di NICU dan mendapat pelayanan maksimal dari petugas yang terampil. “Ini yang terus kita kawal, sehingga dapat menurunkan kasus kematian ibu dan bayi,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan itu, setiap persalinan saat ini harus dilakukan pada fasilitas Kesehatan. Yaitu Puskesmas, Klinik persalinan, dan rumah sakit. Dengan tujuan, Ketika ada kasus pada proses persalinan bisa langsung dirujuk ke fasilitas Kesehatan yang lebih memadai. “Sekarang sudah ndak bolah ada persalinan di Polindes atau Poskesdes, apalagi di rumah. Persalinan harus di puskesmas atau di rumah sakit agar cepat dilakukan tindakan ketika ada masalah,” jelasnya.
Terkait kasus kematian bayi yang tercatat selama ini, dikatakan Anike, penyebabnya karena bayi berat lahir rendah (BBLR). Yaitu bayi lahir dengan berat badan di bawah 2,5 kg dan ini terjadi biasanya karena premature atau kehamilan kurang dari 37 minggu. Bisa juga karena ibu hamil kurang mendapat asupan gizi, dan ibunya menderita penyakit kronis.
Sementara kasus kematian ibu melahirkan biasanya karena factor pendarahan. Kasus ini terjadi pada trimester pertama akibat Tindakan aborsi atau keguguran. Pendarahan pada trimester ketiga dan pendarahan post partum. “Kejadian kematian ibu tahun 2024 ini disebabkan karena perdarahan post partum kelahiran imatur (kelahiran premature),” ungkap Yeyen.
Untuk mencegah kasus kematian ibu dan bayi, pemerintah mengoptimalkan Posyandu sebagai tempat layanan Kesehatan bagi ibu dan bayi. Ketika ada ibu hamil, didorong untuk secara aktif memeriksakan kehamilannya agar ada penanganan yang tepat dalam proses persalinan dan janin serta bayinya. (ula)