Mataram (Suara NTB) – Bingkisan lebaran atau parcel banyak dijual di toko atau pusat perbelanjaan. Masyarakat diminta teliti membeli bingkisan lebaran, agar terhindar dari pangan berbahaya.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Mataram, Yosef Dwi Irwan ditemui pada, Kamis, 20 Maret 2025 menerangkan, pengawasan terhadap pengan menjadi rutinitas yang dilakukan oleh BBPOM, tetapi khusus bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri digencarkan pengawasan pangan di tingkat distributor, retail modern, pasar tradisional dan lapak pedagang takjil atau menu berbuka puasa.
Selain itu, pihaknya juga fokus melakukan pengawasan terhadap bingkisan lebaran atau parcel. Meskipun minim temuan, namun masyarakat tetap diminta teliti sebelum membeli. “Kalau parcel tidak terlalu banyak, tetapi temuan selama ini parcel memenuhi persyaratan atau tidak ditemukan rusak,” terangnya.
Masyarakat perlu memperhatikan masa kedaluwarsa produk pangan. Kemasan tidak penyok yang berpengaruh terhadap keamanan, bahan tidak boleh ada kandungan non halal, serta kondisinya harus layak konsumsi.
Yosef mengakui, dalam pengawasan tidak ditemukan toko atau pusat perbelanjaan nakal menjual parcel lebaran. Terlepas dari itu, ia juga meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk makanan dalam bingkisan lebaran yang kedaluwarsa. “Konsumen juga harus memastikan kondisi pangan baik, karena kita juga tidak bisa mengecek secara keseluruhan bingkisan yang dijual di toko,” pungkasnya.
Menurutnya, konsumen memiliki hak untuk memperoleh pangan aman. Oleh karena itu, masyarakat perlu membaca label, izin edar, kandungan, serta lain sebagainya. Yosef meminta masyarakat melapor apabila menemukan indikasi kesengajaan dari toko menjual produk pangan kedaluwarsa. Pihaknya akan meminta kepada pemilik toko untuk mengembalikan ke distributor atau produsennya. “Bahan pangan yang dimasukan dalam parcel paling tidak enam bulan sebelum kedaluwarsa. Masyarakat biasanya tidak langsung mengkonsumsi parcel yang diterima,” demikian kata dia. (cem)