Praya (Suara NTB) – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) akhirnya tetap digelar pada Kamis (20/3/2025). Musorkab tetap digelar di tengah polemik yang melibat pengurus KONI Loteng dan pengurus cabang (cabor) pasca-Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Loteng akhir Februari kemarin.
Dalam Musorkab yang diikuti sebanyak 33 perwakilan cabor anggota KONI Loteng tersebut, H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., terpilih secara aklamasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng ini menjadi calon tunggal dalam Musorkab KONI Loteng yang berlangsung di Illira Lite Hotel Penujak tersebut.
“Alhamdulillah, Musorkab KONI Loteng bisa terselenggara dengan aman dan lancar. Dengan H. Lalu Firman Wijaya, terpilih sebagi Ketua KONI Loteng secara aklamasi,” terang Penanggung Jawab Musorkab KONI Loteng 2025 Lalu Mukmin Jahar, kepada Suara NTB, Kamis malam.
Ia mengatakan, pelaksanaan Musorkab tersebut merupakan amanat dari Rakerkab KONI Loteng yang dilaksanakan pada akhir bulan Februari lalu. Di mana Musorkab KONI Loteng dilaksanakan pada tanggal 19-20 Maret 2025. Dan, mayoritas cabor anggota KONI Loteng menginginkan Musorkab tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan di Rakerkab.
Kalau Musorkab tidak digelar apalagi sampai diundur, itu sama artinya melanggar kesepakatan yang sudah dibuat dalam Rakerkab bulan Februari kemarin. “Kita melaksanakan Musorkab ini sesuai keputusan dalam Rakerkab bulan Februari kemarin,” tandasnya.
Pihaknya pun mengklaim kalau pelaksaan Musorkab tersebut sudah sesauai aturan yang ada. Perwakilan KONI NTB juga hadir. Termasuk dari unsure pemerintah daerah dan unsur lainnya. Itu menjadi dasar kalau pelaksanaan Musorkab KONI Loteng ini sudah sesuai aturan.
Jumlah cabor anggota KONI Loteng hadir juga di atas 96 persen. Dari 39 cabor yang ada, hadir 33 cabor. Artinya dari sisi syarat peserta pelaksaan Musorkab tersebut sudah terpenuhi. Karena aturanya menyebutkan Musorkab bisa digelar minimal diikuti oleh 50 persen plus satu dari anggota KONI Loteng.
Disinggung soal rencana Musorkab KONI Loteng yang lain, ia menegaskan silahkan saja. Tapi harus diperjelaskan dasar dan rujukannya. “Soal ada yang juga mau menggelar Musorkab, silahkan saja. Tapi dasarnya apa. Karena untuk menggelar Musorkab harus menggelar Rakerkab terlebih dahulu. Selain harus memenuhi syarat dari sisi peserta juga,” jawab Ketua Harian KONI Loteng ini.
Tidak Sah
Dikonfirmasi terpisah Ketua Umum KONI Loteng M. Samsul Qomar menegaskan, tidak ambil pusing dengan kegiatan tersebut. Menurutnya bukan KONI Loteng yang menyelenggarakan Musorkab itu. Namun, oknum pengurus KONI Loteng dan pengurus cabor. Menurutnya tidak sah karena tidak ada dalam AD/ART KONI.
Ia mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan menggelar Musorkab pada tanggal 25 Maret 2025 mendatang. “Kami tidak terganggu dengan kegiatan yang menabrak aturan itu. Semestinya Musorkab itu idealnya dihadiri oleh minimal dua narasumber yang ditugaskan oleh KONI provinsi dengan surat tugas. Artinya KONI NTB tetap pada rel yang benar hanya mengirim pemantau bukan narasumber,” terangnya.
Pihaknya berkeyakinan kalau Musorkab yang digelar di Hotel Ilira tersebut tidak sesuai dengan aturan. “Jadi ya tidak ada urusan dengan KONI Loteng dan kami tetap jalan dengan jadwal Musorkab tanggal 25 Maret nanti,” sebut mantan Ketua Komisi II DPRD Loteng ini. (kir)