Mataram (Suara NTB) – Rapor Pendidikan 2025 telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, Selasa, 18 Maret 2025. Meski demikian, baru 51,47 persen daerah yang memanfaatkan Rapor Pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah didorong memasifkan sosialisasi dan penggunaan rapor pendidikan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Rapor Pendidikan telah diperbaharui dengan hasil capaian Asesmen Nasional 2024, Survei Lingkungan Belajar 2024, serta sumber data lainnya. Langkah ini merupakan upaya Kemendikdasmen mendukung proses perencanaan dan penganggaran berbasis data.
Pengamat pendidikan yang juga Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram (FKIP Ummat), Dr. Muhammad Nizaar, M.Pd.Si., pada Jumat (21/3/2025) mengatakan, rapor pendidikan yang telah dibuat bertujuan untuk menyatukan data-data kondisi pendidikan, sehingga mudah terbaca oleh yang berkepentingan.
Ia berharap, data tersebut benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan sektor pendidikan. “Jika berbasis data maka kebijakan akan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, harus diakui kesiapan teknologi sektor pendidikan masih lemah, baik dari aspek infrastruktur maupun SDM yang cakap digital. Rapor digital akan bisa efektif jika infrastruktur teknologi tercukupkan seperti fasilitas jaringan internet, komputer/laptop sekolah. Selain itu perlu juga SDM yang cakap digital, sementara tidak semua sekolah punya tenaga IT.
“Oleh karenanya kita berharap, perlu diseimbangkan kemajuan sistem teknologi pendidikan yang dibangun dengan infrastruktur penunjang di sekolah. Perlu pula pemerintah lebih serius meyakinkan para pemangku kepentingan dalam bentuk sosialisasi bahwa rapor pendidikan ini sangat bermanfaat jika terkelola dengan baik oleh sekolah. Rapor pendidikan sangat menunjang pengembangan kebijakan pendidikan di masa yang akan datang,” jelas Nizaar.
Mendikdasmen Abdul Mu`ti, menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan merupakan bagian dari penghimpunan data yang diperoleh melalui berbagai mekanisme. Ia berharap data ini dapat memberikan gambaran mutu pendidikan secara komprehensif, menjadi bahan masukan, serta mendukung evaluasi di masa mendatang.
“Rapor Pendidikan juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai acuan dalam memenuhi standar pelayanan minimal dan menjadi bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan secara nasional,” ujar Menteri Mu’ti di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, melalui keterangan resmi yang diterima Suara NTB.
Rapor Pendidikan menjadi sumber data terpercaya bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam menjamin mutu pendidikan. Rapor ini memberikan analisis akar permasalahan serta rekomendasi program guna meningkatkan layanan pendidikan secara lebih terarah. Dengan adanya Rapor Pendidikan 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan untuk membantu pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menentukan prioritas peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah yang turut hadir mengungkapkan hingga saat ini, baru 51,47 persen daerah yang memanfaatkan Rapor Pendidikan, yang menunjukkan bahwa sosialisasi masih belum merata di seluruh Indonesia. Himatul berharap bahwa, seiring berjalannya waktu, pemanfaatan Rapor Pendidikan dapat lebih optimal, sehingga pada tahun 2026 Indonesia dapat memiliki sistem pemetaan pendidikan yang lebih baik. (ron)