Mataram (Suara NTB) – Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan menonaktifkan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan.
Berdasarkan surat telegram dari Kapolda NTB, Jumat, 21 Maret 2025, Dwi Maulana telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek guna mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam polda NTB.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan anggotanya atas isu yang beredar di masyarakat,” ujar Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta.
Agus menjelaskan bahwa saat ini posisi Dwi Maulana telah digantikan Iptu Zainudin sebagai Kapolsek Kayangan yang baru.
Dirinya juga menyebutkan, Dwi Maulana serta anggota lainnya yang diduga melakukan intimidasi terhadap Zikril Watoni telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri dan Bid Propam NTB.
“Saat ini Polres Lombok Utara juga tetap mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya berdasarkan dugaan adanya intimidasi oleh oknum,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan massa dari Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, kecamatan Kayangan, menyerbu Mapolsek Kayangan pada Senin, 17 Maret 2025. Mereka melempari kaca, merusak kusen jendela kantor, merobohkan pagar Polsek, hingga membakar sejumlah kendaraan roda dua milik petugas.
Penyerangan tersebut berawal dari kesalahpahaman tertukarnya ponsel yang melibatkan warga dusun Batu Jompang, Rizkil Watoni (RW) dengan kasir salah satu gerai toko modern di Lokok Rangan, Desa Kayangan, kecamatan Kayangan.
Mengetahui kesalahpahaman tersebut, RW lantas segera mengembalikan HP tersebut. Namun, ternyata dirinya telah dilaporkan ke polisi.
Mediasi pun dilakukan dengan melibatkan oknum Anggota Polsek hingga RW sepakat membayar kompensasi sebesar Rp2 juta. Tidak hanya itu, RW juga menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pemilik HP.
Selang beberapa waktu, RW yang diketahui bekerja sebagai pegawai ASN PPPK di Dinas PUPR KLU sejak 2023, diduga mendapat intimidasi dari oknum Anggota Polsek. Bahkan, pengakuan orang tua korban yang didengar warga, menyebut jika oknum mengintimidasi dengan menyebut jika kasus ini sudah sampai di Kejaksaan.
Korban yang diduga mengalami depresi karena kejadian tersebut kemudian mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Hal itu dibuktikan oleh sebuah surat pesan yang ditulis korban pada selembar kertas.
Peristiwa gantung diri ini pun membuat heboh masyarakat sekitar, tidak hanya dusun Batu Jompang, tetapi juga dusun lain di Desa Sesait.
Dapat Atensi DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok menegaskan bahwa Polda NTB harus mengusut kasus ini secara serius dan transparan.
Politisi Partai Golkar tersebut juga meminta jika terbukti ada oknum anggota kepolisian menyalahi prosedur dalam penanganan kasus dugaan pencurian tersebut, agar ditindak tegas.
Dirinya memastikan Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja kepolisian akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil serta transparan. (mit)