spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPolisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Travel Gelap Saat Mudik

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Travel Gelap Saat Mudik

Mataram (Suara NTB) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap saat mudik lebaran 2025.

“Perintah dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) kami akan melakukan penertiban terhadap travel-travel gelap, berdasarkan kejadian tahun lalu di tol yang kecelakaan mobilnya terbakar itu travel gelap,” ujar Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, Sabtu, 22 Maret 2025.

Romadhoni menjelaskan, travel gelap tersebut merupakan kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang secara komersial namun tanpa izin resmi. Kendaraan-kendaraan ini sebutnya, umumnya menggunakan pelat hitam bukan pelat kuning.

Dia menambahkan, kendaraan dengan pelat kuning sudah pasti terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan dan bila memakai jasa travel dengan kendaraan pelat kuning, sudah pasti disertai asuransi.

Untuk alasan keselamatan, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian menggunakan mobil bak terbuka. “Sampai sekarang masih banyak kendaraan angkutan barang, malah mengangkut manusia,” ujarnya.

Disamping itu, Polda NTB juga akan membangun pos pelayanan untuk menjaga keamanan para pemudik selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pos tersebut rencananya akan dibangun di sepanjang jalan utama dari Kota Mataram hingga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

“Artinya apabila di sana ada pos pelayanan dari polres itu saya minta mereka mendirikan tenda peloton, kemudian diberikan juga velbed,” jelasnya.

Langkah tersebut ungkapnya dapat membantu pemudik khususnya pemudik dengan kendaraan roda dua. Bila pemudik merasa kelelahan, mereka dapat beristirahat di pos-pos yang sudah disiapkan tersebut.

Selama arus mudik dan balik lebaran, Ditlantas Polda NTB akan mengupayakan supaya tidak ada titik-titik kemacetan di sepanjang jalan. “Kadang di pelabuhan dikatakan macet namun itu adalah antrian, antrian yang akan terurai, titik macet insyaallah tidak ada,” ucapnya.

Disebutkan bahwa antrean paling padat biasanya berada di Pelabuhan Kayangan karena pemudik yang akan ke Sumbawa.

Untuk mengurangi kepadatan antrean tersebut, jam operasional truk pengangkut barang dibatasi. Kendaraan-kendaraan itu hanya akan diizinkan menyeberang antara pukul 23.00 Wita hingga 06.00 Wita.

Pembatasan serupa juga diterapkan di jalan raya, di mana truk pengangkut pasir diatur jadwal operasinya. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terciptanya titik-titik macet. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO