spot_img
Sabtu, Maret 29, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUPengangkatan ASN 2024, Dompu akan Ajukan Ulang Pertek ke BKN

Pengangkatan ASN 2024, Dompu akan Ajukan Ulang Pertek ke BKN

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah akhirnya memajukan waktu pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus. Pengangkatan akan dilakukan paling lambat Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Penyesuaian kembali jadwal ini mengharuskan pemerintah daerah (Pemda) akan kembali mengajukan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN.

“Surat Pertek yang diajukan sebelumnya untuk pengangkatan sesuai jadwal lama. Karena sekarang sudah dimajukan Kembali, kami akan Kembali mengajukan Pertek NIP ke BKN,” kata Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Maret 2025.

Sebelum mengajukan Pertek, Arif Munandar mengaku, akan segera merapatkan tentative jadwal pengangkatannya Bersama Sekda. Karena jumlah PPPK formasi tahun 2024 yang akan diangkat sebanyak 1.355 orang dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Kita persiapkan. Karena pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025,” katanya.

Begitu juga dengan CPNS yang akan diangkat paling lambat Juni 2025. Jumlah CPNS formasi tahun 2024 hanya 240an orang. “Untuk pemberkasan dan lainnya, sudah selesai. Tinggal tunggu Pertek NIP dari BKN. Kalau sudah keluar Pertek-nya, tinggal di-SK-kan oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah,” katanya.

Untuk pengangkatan PPPK gelombang kedua, Arif mengatakan, akan dilakukan setelah mereka yang dinyatakan lulus selesai diangkat. Pemerintah tidak ingin menyisakan masalah. Tapi setelah gelombang pertama selesai, baru pengangkatan PPPK tahap kedua dilakukan. Namun sedang dalam proses. “Yang sudah ikut tes (PPPK), pasti akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu. Saat ini, mereka tetap melanjutkan pengabdian sesuai honor yang diterima sebelumnya,” ungkapnya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO