spot_img
Sabtu, Maret 29, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Surati Seluruh Pelaku Tambak Terkait Persoalan Izin

Sumbawa Surati Seluruh Pelaku Tambak Terkait Persoalan Izin

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, memastikan telah menyurati seluruh pelaku tambak udang di wilayah setempat untuk melengkapi dokumen perizinan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi, sesuai rekomendasi KPK pelaku usaha tambak udang harus mengurus izin lingkungan darat dan izin lingkungan laut dan itu sudah kita teruskan ke seluruh pelaku usaha untuk menjadi atensi,” kata Kadislutkan Rahmat Hidayat kepada Suara NTB, Selasa, 25 Maret 2025.

Dia melanjutkan, berdasarkan data sementara jumlah tambak intensif secara keseluruhan ada 92 lokasi. Dari jumlah tersebut yang beroperasi ada sekitar 59 tambak dan ada 7 lokasi tambak udang yang beroperasi tetapi izinnya sudah mati dan belum diperpanjang.

“Ada juga satu lokasi usaha tambak udang yang belum mengurus izinnya, sehingga hal tersebut menjadi atensi kami untuk segera diselesaikan oleh pengelola tambak tersebut,” ujarnya.

Selain masalah perizinan KPK juga meminta kepada seluruh pelaku usaha tambak udang untuk memiliki IPAL agar pembuangan limbah tidak langsung ke laut. Pihaknya pun memastikan apa yang menjadi rekomendasi KPK tersebut sudah ditindaklanjuti dengan langsung bersurat ke pelaku tambak dan saat ini terus berproses.

“Rekomendasi KPK tersebut sudah kita teruskan ke pelaku usaha dengan harapan mereka bisa segera melengkapi perizinan nya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucapnya.

Dayat meyakinkan, penyelesaian terhadap rekomendasi tersebut tetap akan dipantau oleh KPK 6 bulan kedepan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku tambak mengikuti rekomendasi tersebut atau tidak, bahkan pemerintah juga akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.

“Tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut tetap akan dipantau oleh KPK, sehingga kami minta kepada seluruh pelaku usaha tambak udang untuk segera mengurus perizinan yang belum lengkap untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO