spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov NTB Cari Dasar Hukum Pembentukan Tim Percepatan

Pemprov NTB Cari Dasar Hukum Pembentukan Tim Percepatan

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih mencari regulasi terbaik sebagai dasar hukum pembentukan mitra atau tim percepatan pemerintah daerah (TPPD) yang rencananya akan dibentuk oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mengungkapkan bahwa tim percepatan masih dibutuhkan untuk mempercepat eksekusi seluruh agenda dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Kendati demikian, saat ini belum ada regulasi resmi terkait keberadaan tim tersebut.

“Ya seiring dengan konteks ruang dan waktunya. Begitu dia selesai retret, begitu masuk pak gubernur mengatakan kita bekerja dalam sistem. Ketika dia di luar, tidak dia di sistem,” ujarnya.

Setelah membantu pimpinan NTB dalam proses pemilihan kepala daerah, TPPD, kata Gita akan berfungsi untuk mendukung transisi administrasi dan birokrasi di masa transisi politik.

Ia menilai, peran tim percepatan sangat penting mengingat saat ini NTB masih dalam masa transisi antara pergantian gubernur. Proses transisi ini berlangsung dari tahun 2023 hingga 2025, dan berlanjut sampai kepemimpinan Iqbal-Dinda berakhir.

“Sampai sekarang, misalnya ada perintah untuk revisi RKPD sampai tersedinya APBD perubahan ini kan masa transisi administrasi pemerintahan,” sambungnya.

Disampaikan, kendati sampai saat ini belum ada regulasi resmi mitra gubernur, namun tim percepatan sudah mulai bekerja, berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

“Kita mencari format terbaik. Termasuk dengan pembayaran ya kita mengacu pada regulasi. Kan banyak regulasi-regulasi, regulasi satu dengan yang lain apa tempat tidak sinkronnya, kita cari,” terangnya.

Adapun saat disinggung mengenai perbedaan mitra gubernur dengan staff khusus yang sama-sama digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Gita mengaku Pemprov NTB belum menenukan regulasi terbaik, termasuk dengan penggajian tim. “Belum kan,” singkatnya.

Begitupun saat dikonfirmasi tim percepatan sudah mulai bekerja sejak beberapa waktu lalu, Gita mengakui hal tersebut dengan mengatakan mereka hanya membantu perangkat daerah lingkup Pemprov NTB. “Iya kan mengantar bekerja, berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO