Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot memastikan akan segera melakukan pergeseran (mutasi) terhadap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi percepatan pelaksanaan program daerah yang telah dicanangkan.
“Mutasi merupakan hal yang lumrah dilakukan dan sudah normal bagi setiap pergantian pimpinan baik di tingkat maupun daerah, sehingga tidak merasa risau dan tidak nyaman,” kata Haji Jarot saat sambutannya pada kegiatan halalbihalal, Jumat, 11 April 2025.
Haji Jarot menyebutkan, di Sumbawa ada beberapa pimpinan OPD yang kosong sehingga ada rangkap jabatan. Hal tersebut tentu dianggap sangat tidak efisien dalam percepatan pelaksanaan program yang dicanangkan sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan.
“Normalnya jabatan pimpinan OPD yang lowong tersebut harus kita isi gak mungkin kita biarkan rangkap jabatan secara terus menerus sehingga pelaksanaan program bisa berjalan,” ujarnya.
Haji Jarot meyakinkan, ASN yang terbaik nantinya harus bisa mengikuti irama untuk mewujudkan visi misi yang telah dicanangkan sebelumnya. Bahkan ASN juga ditantang untuk bisa “berlari” kencang bukan hanya berjalan untuk percepatan pembangunan yang ada di Sumbawa.
“Kalau orang (ASN) yang hanya berjalan di tempat dan melakukan hanya sekedar rutinitas ini yang menjadi pertimbangan kami untuk kita pakai,” ucapnya.
Visi misi Sumbawa maju, unggul, dan sejahtera merupakan konsep dasar yang akan menjadi pedoman dalam percepatan pembangunan di Sumbawa. Apalagi target yang ditetapkan tersebut sangat tinggi untuk menjadikan Sumbawa lebih cepat maju dari seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Jadi, untuk membuat Sumbawa lebih cepat maju, kita harus siap untuk berlari kencang dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Disinggung terkait adanya isu yang berkembang bahwa adanya tim yang meminta “upeti” Kepada pimpinan OPD untuk bisa menempati jabatan yang diinginkan, Haji Jarot memastikan hal tersebut tidak akan diberikan toleransi.
“Kami tidak akan mentolerir jika ada tim sukses atau pihak tertentu yang melakukan suap agar bisa mendapatkan jabatan yang diinginkan. Jika kita temukan pasti akan kita proses sesuai aturan berlaku,” tegasnya. (ils)