spot_img
Kamis, April 24, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPermintaan Data PSD dan Pokir oleh KPK untuk Kebutuhan MCP

Permintaan Data PSD dan Pokir oleh KPK untuk Kebutuhan MCP

Taliwang (Suara NTB) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi menyatakan, permintaan data Proyek Strategis Daerah (PSD) dan program Pokok Pikirkan (Pokir) DPRD serta sejumlah data program lainnya oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bukanlah sebuah agenda khusus.

Kegiatan tersebut menurut dia adalah permintaan reguler lembaga anti rasuah itu kepada pemerintah daerah setiap tahunnya dalam rangka pelaksanaan kegiatan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. “Surat KPK tanggal 21 2025 perihal permintaan data Pokir, Pengadaan Barang dan Jasa Strategis, Proyek KDP, Pajak dan Retribusi Daerah serta Barang Milik Daerah, bukan sebagai permintaan data yang khusus atau tiba-tiba. Itu laporan atau kewajiban reguler Pemda setiap tahunnya lewat MCP,” cetusnya dihubungi Suara NTB, Jumat, 11 April 2025.

Ia menuturkan berdasarkan surat KPK itu, Pemda KSB kemudian menindaklanjutinya pada bulan Maret 2025 lalu. Pihaknya mengundang seluruh OPD tepatnya tanggal 12, agendanya penetapan daftar proyek strategis daerah/proyek prioritas daerah pada masing-masing SKPD. “Itu surat undangan juga bukan hal rahasia. Kita bersama semua OPD menggelar rapat untuk penyusunan SK Bupati tentang PSD, sebagaimana yang dilakukan setiap tahun,” paparnya.

Suhadi lantas menuturkan, platform MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK. MCP bertujuan untuk memantau dan mendorong upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Upaya pencegahan korupsi dari MCP yang dikelola KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan Plpublik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan terakhir optimalisasi pajak daerah.

“Untuk proyek strategis daerah masuk dalam area intervensi pengadaan barang dan jasa dan Pokir DPRD masuk dalam area intervensi perencanaan. Sementara retribusi masuk dalam area intervensi Optimalisasi Pajak Daerah,” beber Suhadi.

Sementara itu data terkait pencapaian MCP Pemda KSB dari tahun ke tahun terus menujukkan perbaikan. Padat tahun 2024 ini KSB berhasil meraih indeks 90 secara keseluruhan atas semua indikator yang menjadi penilaian KPK. Pencapaian itu pun menempatkan KSB pada peringkat ke-164 secara nasional dan tertinggi di NTB untuk tingkat pemerintah kabupaten. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO