spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Bakal Turunkan Tim Audit Khusus ke Desa Karang Dima

Sumbawa Bakal Turunkan Tim Audit Khusus ke Desa Karang Dima

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan segera menurunkan tim audit untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran di desa Karang Dima, kecamatan Labuhan Badas setelah menerima hearing dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Supaya tidak menimbulkan fitnah, kami akan turunkan tim audit dari Inspektorat untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan terhadap pengelolaan anggarannya,” kata Asisten I Setda Sumbawa, Irawan Subekti, saat menerima hearing BPD Desa Karang Dima, kemarin.

Irawan meyakinkan, tim audit tersebut nantinya akan bekerja sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam tata kelola keuangan sebagaimana informasi yang disampaikan BPD.

“Biarkan tim audit ini bekerja terlebih dahulu untuk memastikan apa yang menjadi masalah. Kita tidak mau suudzon dulu biar tim ahli yang bekerja kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Irawan pun meminta kepada BPD untuk bersurat secara resmi ke pemerintah terkait permohonan audit khusus terhadap pengelolaan anggaran tersebut. Surat tersebut sebagai bukti penguat setelah pertemuan yang dilaksanakan sebelumnya sehingga bupati bisa langsung menginstruksikan inspektorat.

“Memang informasi awalnya sudah kita terima, tetapi untuk menguatkan permintaan audit khusus tersebut adanya surat ke pak Bupati untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas terpaksa melakukan penyegelan terhadap ruangan kepala desa (Kades) lantaran insentif mereka selama tiga bulan tidak dibayarkan pemerintah desa.

“Ini merupakan bentuk akumulasi atas kekecewaan atas kinerja kepala desa yang tidak kunjung memberikan hak kami sehingga terpaksa kami segel,” kata Ketua BPD Karang Dima, Sukrianto, Minggu, 13 April 2025.

Menurutnya, aksi penyengelan diambil setelah beberapa akumulasi kekecewan atas kinerja kepala desa setempat. Salah satunya, pada tahun 2025 ini, tiga bulan berturut-turut tidak ada pencairan insentif, baik BPD, kader, hingga RT/RW.

“Sudah tiga 3 bulan berturut-turut kami tidak menerima insentif hingga RT RW, hingga Kader Posyandu dan ini (penyegelan) merupakan bentuk rasa kecewa kami,” terangnya.

Persoalan ini juga sudah disampaikan ke pemerintah daerah dan sudah ada beberapa kesepakatan yang diambil. Salah satunya memastikan insentif mereka akan dibayarkan dalam waktu dekat ini serta meminta kepada pemerintah untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan APBDes Desa Karang Dima.

“Hasil kesepakatan kami di ruang asisten 1 bahwa kantor ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami buka sampai ada hasil audit dari inspektorat,” tegasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO