Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mendukung tindakan tegas dari Polresta Mataram menindak peredaran narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara. Jaringan pengedar barang berbahaya harus diputus.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menjelaskan, menangani masalah narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Artinya, perlu kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional dan aparat kepolisian untuk pendampingan maupun sosialisasi. Meskipun diakui, masih ada persoalan dihadapi di lapangan sehingga perlu kerja keras dan upaya maksimal untuk mencegah peredaran barang haram tersebut. “Jadi perlu kolaborasi dan memberikan dukungan untuk pendampingan dan sosiasasi di masyarakat,” terangnya.
Penangkapan 41 warga di Gang Kuburan, Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang pekan kemari, dinilai sebagai tindakan tegas dari aparat kepolisian. Wali Kota menegaskan, penangkapan itu tidak hanya sebagai upaya kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, melainkan memberikan efek jera kepada pelaku. “Jadi harus ada kegiatan yang terus seperti ini, supaya membuat jaringan ini tidak leluasa untuk terbiasa bermain di Cakranegara,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Cakranegara Irfan Syafindra mengakui, Satres Narkoba Polresta Mataram melakukan penangkapan 41 warga di Lingkungan Karang Bagu. Selama ini, Karang Bagu terkenal sebagai lokasi peredaran gelap narkoba. Pelakunya bukan saja warga setempat, melainkan dari luar wilayah tersebut.
Pihaknya bersama BNN melaksanakan kegiatan mengidentifikasi, pencegahan melalui sidak di beberapa lokasi di Cakranegara. Oleh karena itu, pihaknya menginginkan koordinasi lebih lanjut bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama serta mitra pemerintah lainnya, untuk pencegahan. “Kalau di kecamatan sifatnya lebih pada imbauan supaya pencegahan peredaran narkoba bisa ditekan,” ujarnya.
Dikatakan, kendala pencegahan peredaraan narkotika ini yakni, pelaku sepertinya sudah membaca atau memetakan kegiatan dilakukan pemerintah. Namun demikian, kesadaran sosial masyarakat perlu dibangun supaya pencegahan bisa dilakukan dalam lingkungan itu sendiri. (cem)