Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram telah bersurat ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia untuk meminta rekomendasi. Pasalnya, surat persetujuan uji kompetensi telah ditandatangani oleh Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana.
Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada, Senin, 14 April 2025 mengatakan, surat persetujuan pelaksanaan uji kompetensi telah diteken oleh pejabat pembina kepegawaian atau dalam hal ini, Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana. Selanjutnya, pihaknya akan meminta rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara untuk melaksanakan uji kompetensi. “Sudah tadi diteken Pak Wali,” kata Sekda.
Sekda memastikan uji kompetensi pejabat dapat digelar pekan ini setelah mengantongi izin dari BKN. “Insya Allah, pekan ini bisa kok,” jawabnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menyebutkan, sekitar 22 orang dari 39 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang mengikuti uji kompetensi. Pasalnya, 17 orang pejabat setingkat eselon II telah pensiun, akan pensiun,dan telah dimutasi sebelumnya. “Seperti Pak Kadis Perizinan sebentar lagi pensiun. Jadi tidak perlu mengikuti uji kompetensi,” tambahnya.
Nama-nama tim penguji yang berasal dari Universitas Mataram telah disetujui oleh rektorat. Yakni, Prof. Dr. H. Zainal Asikin, Dr. Muazar Habibi,dan Dr. Samsul Aedy. Sedangkan, Pemprov Nusa Tenggara Barat telah meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Lalu Ahmad Nur Aulia.
Yoyok sapaan akrabnya akan mengirim nama-nama tim penguji ke BKN RI untuk meminta rekomendasi. “Hari ini (kemarin,red) surat dikirim ke BKN,” ujarnya.
Hasil uji kompetensi sebenarnya bisa saja tidak digunakan oleh pejabat pembian kepegawaian untuk memutasi atau merotasi pejabat. Namun demikian kata Yoyok, sebaiknya hasil ukom dijadikan acuan karena berdasarkan kemampuan atau kompetensi pejabat. (cem)