spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKantongi Sertifikat Approval Kemenhub, Lembaga Diklat 68 Maritim Hadir di Lombok Jadi...

Kantongi Sertifikat Approval Kemenhub, Lembaga Diklat 68 Maritim Hadir di Lombok Jadi Pilihan Warga Indonesia Timur

Giri Menang (Suara NTB) – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 68 Maritim hadir di Lombok Barat, NTB. Tepatnya berkantor di Jalan Raya Lembar, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar. Lembaga Diktat yang resmi beroperasi Senin (5/5/2025) tersebut, bisa menjadi pilihan bagi masyarakat NTB khususnya dan Indonesia bagian Timur.

Walaupun sebagai lembaga Diklat yang baru beroperasi, akan tetapi Lembaga Diklat 68 Maritim ini memiliki sejumlah kelebihan. Di antaranya Lembaga Diklat ini telah mengantongi approval Kementerian Perhubungan (Kemenhub), artinya telah mendapatkan persetujuan atau pengesahan dari Kemenhub.

Komisaris PT 68 Maritim Eko Trihenyanto Widodo bersama pihak Dikbud, sekolah dan jajaran meresmikan beroperasinya Lembaga Diklat 68 Maritim.

Lembaga Diklat 68 Maritim ini juga bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), sehingga yang mengikuti Diklat dengan syarat tertentu bisa langsung bekerja di atas kapal.

Pada peresmian gedung Lembaga Diklat ini, dihadiri sejumlah SMK dari wilayah Lombok. Pihak Dikbud dan pihak terkait lainnya.

Ditemui usai peresmian beroperasinya Lembaga Diklat, Komisaris PT 68 Maritim Eko Trihenyanto Widodo, SH., MH., menerangkan pihaknya telah meresmikan kantor lembaga Diklat 68 Maritim. “Alhamdulillah mulai tanggal 5 Mei 2025 ini kami beroperasi dan langsung melaksanakan Diklat,” kata dia.

Lembaga Diklat ini melayani beberapa pelatihan, di antaranya yang telah mendapatkan approval Kemenhub adalah Basic Safety Training (BST). Proses approval pun sangat ketat dari Kemenhub, bahkan pihaknya butuh waktu satu tahun baru bisa memenuhi approval.

Kemudian Diklat yang dibuka adalah Advance Fire Fighting (AFF), program lanjutan bagi pelaut yang ingin menjadi petugas pemadam kebakaran di kapal atau petugas keamanan/pelatih di bidang kebakaran

Selanjutnya, Diklat SDSD adalah pelatihan yang dirancang untuk para pelaut yang memiliki tanggung jawab khusus terkait keamanan di kapal. Serta Diklat lainnya. “Ada tujuh Diklat yang dibuka, dan alhamdulillah kami banyak didukung oleh pemerintah juga,” ujarnya.

Pihaknya difasilitasi di SMKN Lembar dan Lingsar untuk latihan fisik atau praktik. Ke depan, pihaknya menargetkan bisa memiliki gedung sendiri dalam waktu lima tahun.

Dengan keberadaan Diklat ini bisa memudahkan warga Lombok NTB, dan Indonesia bagian timur pada umumnya untuk ikut Diklat mengembangkan SDM. Bahkan di Indonesa timur, Diklat 68 Maritim menjadi barometer. Dengan begitu masyarakat tidak harus jauh-jauh ke Jawa untuk Diklat.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan hampir seluruh SMK di NTB, tidak saja maritim tapi juga jurusan pariwisata. Sebab lulusannya tidak saja bisa kerja di hotel, dengan memiliki sertifikat BST bisa kerja di atas kapal dengan gaji tinggi.

Pihaknya juga kerja sama dengan sejumlah LPK. Peserta LPK bisa Diklat untuk mendapatkan BST. Sebab LPK sendiri tidak memiliki sertifikasi naikkan peserta ke kapal. Dan pihak LPK juga memberikan pelatihan membekali keterampilan peserta Diklat di luar materi Diklat, seperti Bahasa Inggris dan lainnya.

Ia sangat bersyukur, di awal-awal beroperasi, pihaknya bisa melaksanakan Diklat pertama kali yang pesertanya berasal dari sejumlah SMK di NTB, yakni SMK Keruak, SMK Alas Bima dan beberapa masyarakat Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Mataram. “Pesertanya lebih kurang 140 orang, ada enam kelas,” sebutnya.

Sekolah-sekolah ini pun sudah bekerja sama dengan lembaga Diklat Maritim 68. Namun baru beberapa sekolah yang mengirimkan peserta. SMK lain akan menyusul mengirim peserta. Mereka diberikan pelatihan khusus pelatihan dasar yakni BST untuk keselamatan dasar di atas kapal. Peserta akan mengikuti pelatihan selama sembilan hari.

Setelah pelatihan, mereka akan mendapatkan sertifikat untuk bisa naik ke kapal sebagian awak kapal. Namun mereka perlu juga pelatihan lagi untuk mendapatkan sertifikat lainnya pada jenjang berikutnya. Apakah peserta yang lulus Diklat bisa diterima kerja? Menurutnya hal ini juga tergantung dari kapasitas peserta. Namun pihaknya telah kerja sama dengan perusahaan yang memiliki Surat Izin SIUPPAK.

Sehingga seserta Diklat dengan syarat tertentu bisa langsung bekerja di atas kapal perusahaan resmi dan lebih terpercaya. Dan perusahaan ini Satu grup dengan 68 Maritim. Diharapkan adanya Diklat ini bisa mengurangi warga menjadi korban kasus TPPO yang masih rawan di NTB. “Kita ingin hadir membantu daerah, mengangkat anak-anak NTB. Dan menangani, mengurangi TPPO,” imbuhnya.

Dari sisi biaya, lanjutnya, sesuai standar Kemenhub dengan kriteria-kriterianya. Pihaknya mengikuti sesuai regulasi. Kisaran biaya Diklat sebesar Rp1.650.000 untuk BST. Namun bagi warga NTB yang betul-betul mau kerja, pihaknya akan membantu. Biaya ini bisa dibayar di belakang, setelah peserta diterima kerja. Sebab kalau warga NTB Diklat di Jawa, belum tentu ada kemudahan semacam ini. Mereka juga pasti butuh biaya kapal, makan dan penginapan selama di sana. “Kalau di sini lebih murah,” imbuhnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO