spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEOknum Anggota Pansus Ranperda Perampingan OPD Diduga Minta Uang Saku ke Eksekutif

Oknum Anggota Pansus Ranperda Perampingan OPD Diduga Minta Uang Saku ke Eksekutif

Mataram (Suara NTB) – Salah seorang oknum anggota Pansus IV DPRD Provinsi NTB yang membahas Ranperda Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Ranperda perubahan ketiga atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diduga minta sejumlah fasilitas tambahan dari pihak eksekutif berupa uang saku dan rapat di hotel mewah.

Fasilitas uang saku tersebut diperuntukkan untuk anggota Pansus IV, dan tempat rapat di hotel mewah tersebut diperlukan untuk mempercepat penyelesaian proses pembahasan Raperda Perampingan OPD yang diketahui menjadi salah satu Raperda prioritas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk dituntaskan.

Informasi tersebut diperoleh Suara NTB dari salah seorang sumber dari Pemprov NTB yang ikut dalam pembahasan Raperda tersebut. Sumber tersebut menyampaikan bahwa anggota Pansus IV dengan inisial SS meminta segala kebutuhan untuk pansus. Mulai menginap di hotel, uang saku, sampai urusan-urusan lain.

“Beberapa anggota lain mengaku tak ada permintaan khusus soal pansus inisiatif dari eksekutif ini. Bagi mereka, semakin cepat maka semakin bagus. Dinas semakin ramping, anggaran dapat lebih dimaksimalkan,” tutur sumber tersebut.

Oknum anggota Pansus tersebut meminta fasilitas sebanyak 19 kamar hotel sesuai dengan jumlah anggota Pansus IV, ditambah dua kamar untuk tiga orang pendamping. Mereka meminta rapat dilakukan di salah satu hotel mewah di kawasan Sengigi pada tanggal 14-15 Mei nanti.

Lebih lanjut disampaikan sumber tersebut bahwa oknum SS ingin membuat (pembahasan) menjadi lebih panjang. Dia bahkan sudah membagi tugas kepada rekan oknum anggota pansus yang lain untuk memainkan tempo. Tak boleh pansus ini berjalan cepat dan mulus.

Ketua Pansus IV DPRD NTB, Hamdan Kasim yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku, bahwa sementara ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Sebab dirinya masih berada di luar daerah dalam rangka melaksanakan tugas.

Selain itu, sebelum dia memberikan tanggapan lebih jauh, Hamdan selaku Ketua pansus merasa perlu untuk melakukan konfirmasi ke dalam internal pansus. Dia berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut setelah balik ke NTB. “Saya masih di Jakarta, besok balik,” ujar Hamdan pada Jumat (9/5/2025).

Sementara itu oknum anggota Pansus IV yang inisial SS yang dimaksud adalah Sudirsah Sujanto dari fraksi Partai Gerindra. Sudirsah yang dikonfirmasi terkait hal itu membantah dengan tegas. Dia menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar sama sekali.

“Itu hoaks, tidak ada itu, tidak ada seperti itu. Itu fitnah. Pembahasan Raperda ini kan sudah jelas dijadwalkan oleh Banmus,” kata Sudirsah saat dikonfirmasi Suara NTB.

Sudirsah menjelaskan bahwa agenda pembahasan Raperda peleburan OPD itu akan memanfaatkan sela-sela waktu kunjungan pansus dalam daerah agar prosesnya cepat. “Saya usul tidak berkunjung keluar daerah. Kita bahas Raperda ini walaupun di luar kantor kan gitu. Itu kan usul untuk mempercepat pembahasan. Tapi kalau tidak, kan tidak masalah,” jelasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO