spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAM71 Calon PPPK KPU Se-NTB Teken Surat Perjanjian Kinerja

71 Calon PPPK KPU Se-NTB Teken Surat Perjanjian Kinerja

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 71 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Sekretariat KPU Provinsi NTB dan Sekretariat KPU kabupaten/kota se-NTB menandatangani Surat Perjanjian Kinerja (SPK), Senin (13/5), di Kantor KPU Provinsi NTB.

Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, menyampaikan bahwa penandatanganan SPK ini menjadi tahap akhir sebelum pelantikan. Ia berharap pelantikan bisa dilaksanakan di Jakarta seperti gelombang sebelumnya.

“Penandatanganan SPK ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen para calon PPPK. Tinggal menunggu pelantikan. Kami berharap bisa dilaksanakan di KPU RI,” ujarnya.

Mars Ansori juga mengingatkan agar para calon PPPK bersyukur dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam bekerja. Ia menekankan pentingnya disiplin jam kerja serta kesiapan untuk bekerja lebih jika diperlukan.

“Minimal bekerja hingga pukul 16.00, atau 16.30 di hari Jumat. Tapi jika ada kebutuhan kantor yang mendesak, harus siap bekerja lebih dari jam tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan tugas harus dilakukan secara mandiri, tidak hanya menunggu perintah atasan. Pegawai diharapkan memiliki inisiatif, kreativitas, serta inovasi dalam bekerja.

“Pegawai bukan robot. Harus ada semangat untuk berkembang, mengambil inisiatif, dan bertanggung jawab atas tugas yang dilaksanakan,” tambahnya.

Mars Ansori menutup dengan mengingatkan bahwa SK pengangkatan bisa dibatalkan jika pegawai tidak menunjukkan kinerja yang baik. Oleh karena itu, integritas dan tanggung jawab harus dijaga sejak awal pengabdian. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO