Giri Menang (Suara NTB) – Lombok Barat (Lobar) mengalami kekurangan tempat tidur atau bad bagi pasien di rumah sakit. Kekurangan tempat tidur ini mencapai 450 unit. Hal ini menyebabkan rujukan pasien ke rumah sakit terkendala. Pasien yang ingin dirujuk dari puskesmas terpaksa dialihkan ke rumah sakit lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar Zulkifli mengatakan total tempat tidur yang tersedia di dua rumah sakit masing-masing RSUD Tripat dan RSAM Narmada sebanyak 300 unit. Sedangkan kebutuhan di Lobar 750 unit bad. Dalam hal ini, cara menghitungnya berdasarkan rasio tempat tidur untuk rawat inap terhadap penduduk adalah satu tempat tidur untuk 1.000 jiwa. “Jumlah penduduk kita 756 ribu lebih, dibagi 1.000 berarti 756 unit bad. Masih kurang tempat tidur, itu kenapa kita dengar kenapa terkendala rujuk ke rumah sakit,” katanya, Kamis, 22 Mei 2025.
Pasien rujukan yang tidak bisa diterima rumah sakit di Lobar, akhirnya dirujuk ke rumah sakit lainnya, sehingga mau tidak mau harus menambah fasilitas rumah sakit. Sebab kalau menambah bad di rumah sakit itu ada batasannya. Seperti RSAM kelas C, batasan jumlah bad-nya 150 unit. Kalau mau menambah bad, maka harus naik kelas rumah sakit. Sedangkan kalau di RSUD Tripat yang kelas B maksimal 200 bad.
Kalaupun dipaksakan maka rumah sakit rugi, karena tarif rumah sakit kelas B dan C itu berbeda, sehingga itu berpengaruh terhadap pendapatan rumah sakit. Pihaknya pun telah berupaya mengusulkan Puskesmas Gunungsari naik tipe ke rumah sakit. Namun usulan ini belum direalisasikan.
Ia berharap agar segera direalisasikan. Selain itu, pihaknya menambah puskesmas rawat inap. Sejauh ini dari 20 puskesmas, terdapat 13 puskesmas yang rawat inap. (her)