Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD Kota Mataram menyoroti jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang terlalu lama kosong. Pelaksana tugas yang ditunjuk memiliki kewenangan terbatas. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu program di organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi memahami bahwa jabatan kosong kemungkinan belum diisi disebabkan oleh terbenturnya aturan karena kepala daerah yang terpilih belum menjabat selama enam bulan untuk melakukan mutasi. Akan tetapi, kekosongan jabatan ini dinilai terlalu lama kosong, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu program.
Ia menyoroti jabatan Camat Sekarbela sejak sebelum Pilkada 2024, sudah kosong. Padahal camat sebagai kepala wilayah memiliki posisi vital atau strategis di tengah masyarakat. “Bagaimana lurahnya bisa melapor kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah. Kekosongan jabatan ini sebelum berakhir masa jabatan Wali Kota diperiode pertama,” kritiknya ditemui pada, Rabu, 11 Juni 2025.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, tidak memahami pertimbangan dari wali kota sehingga belum mengisinya. Padahal kata dia, banyak jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah dan kepala sekolah yang kosong. Hal ini dipastikan akan mengganggu program di perangkat daerah.
Parhi mengaku bertemu dengan pelaksana harian (Plh) kepala sekolah yang mengeluhkan terlalu lama belum terisi. “Banyak sekali pejabat yang rangkap jabatan. Apakah Pak Wali ini terlalu teliti atau hati-hati ataukah ada faktor lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I Muhammad Zaini juga mengkritisi jabatan pimpinan OPD di lingkup Pemkot Mataram, terlalu lama kosong. Ia mendesak eksekutif harus segera mengisi agar kinerja pembangunan serta program pemerintah berjalan maksimal. “Iya, harus segera diisi agar lebih maksimal,” terangnya.
Politisi dari daerah pemilihan Kecamatan Selaparang juga menyoroti proses penunjukan tim panitia seleksi. Ia mengingatkan tim pansel harus orang-orang profesional serta memiliki kapasitas dalam menguji calon jabatan pimpinan tinggi pratama. “Pokoknya kita ingin tim pansel ini bekerja profesional,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono mengatakan pengisian jabatan kosong sebenarnya sedang proses. Rencana awal pengisian dimulai dengan uji kompetensi untuk pemetaan. Proses ini tertunda karena menunggu Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjalani ibadah haji. “Seharusnya sudah dilaksanakan uji kompetensi, tetapi Pak Sekda sedang menunaikan ibadah haji sehingga ditunda dulu,” ujarnya.
Pelaksanakan uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pekan depan. Uji kompetensi menjadi prosedur yang harus dilaksanakan. Sebab, jika melanggar regulasi akan berdampak pada pembatalan dan pemerintah pusat berpeluang bisa mengintervensi mutasi tersebut.
Yoyok sapaan akrabnya menegaskan, kekosongan jabatan di OPD sebenarnya telah diisi oleh pelaksana tugas maupun pelaksana harian. Hal ini dipastikan tidak mengganggu program di OPD, meskipun Plt dan Plh memiliki keterbatasan kewenangan. “Insya Allah, tetap berjalan kok,” demikian kata dia. (cem)


