Mataram (Suara NTB) — Komisi IV DPRD Kota Mataram melakukan pengawasan langsung terhadap kesiapan Dinas Pendidikan dalam melaksanakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, anggota dewan menegaskan pentingnya transparansi sistem dan kesiapan teknis, khususnya terkait server dan sistem zonasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, SH., kepada Suara NTB, di DPRD Kota Mataram, Kamis, 12 Juni 2025 menyatakan pihaknya ingin memastikan kesiapan Dinas Pendidikan, terutama dalam aspek teknis seperti kestabilan server, kapasitas rombongan belajar (rombel) di sekolah, serta mekanisme seleksi berdasarkan zonasi.
“Kami hanya ingin bertanya langsung kepada Pak Kadis terkait kesiapan pelaksanaan SPMB. Kami pastikan server tidak boleh macet. Kalau sampai ada kendala, ya tentu harus ada antisipasi, seperti penambahan waktu,” ujarnya.
Isu domisili kembali menjadi sorotan karena sejumlah masyarakat mengeluhkan sistem tersebut. Contohnya terjadi di SMP 7 Mataram dan SMP 5 Mataram yang dikenal memiliki jumlah pendaftar tinggi. Menurut Zaitun, SMP 7 Mataram dikelilingi oleh banyak SD, sehingga otomatis menarik lebih banyak calon peserta didik.
“Kalau domisili tidak dikunci, SMP 7 akan sangat membeludak. Padahal, di sekitar sana ada 6 SD penunjang,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kasus serupa di SMP 5 Sandubaya yang tidak mampu menampung siswa dari beberapa kelurahan seperti Babakan dan Turida.
Kepala Dinas Pendidikan, lanjut Zaitun, menyatakan seluruh sistem kini telah diperkuat, termasuk penguncian domisili berdasarkan zona dan verifikasi data secara online. Ia memastikan tidak akan ada siswa yang bisa diterima melalui “jalur belakang” atau “titipan”.
“Kalau tahun lalu satu rombel diatur maksimal 32 siswa, kenyataannya bisa sampai 42. Artinya ada celah 10 siswa yang disinyalir titipan. Tahun ini tidak ada lagi. Kuota rombel ditetapkan 45 siswa dan diumumkan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa data penerimaan siswa di sekolah-sekolah, termasuk sekolah yang dianggap favorit seperti SMP 2 Mataram, telah dipublikasikan secara terbuka. Hal ini untuk mencegah adanya manipulasi kuota.
Untuk menghindari praktik-praktik menyimpang, Komisi IV juga menyebut bahwa pihak Ombudsman, LSM, hingga masyarakat turut dilibatkan dalam pengawasan proses penerimaan siswa. Sistem telah dibuat tertutup terhadap segala bentuk intervensi luar. “Tidak ada lagi istilah dititip. Bahkan kami di dewan tidak bisa intervensi. Sistem ini sudah dikunci, diverifikasi, dan dibuka datanya. Semuanya sesuai juknis dan juklak,” tegasnya.
Komisi IV mengimbau kepada orang tua agar tidak terpaku pada sekolah-sekolah favorit. Mereka mengingatkan bahwa kualitas pendidikan anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan rumah dan pengawasan orang tua. “Anak lebih banyak waktu di rumah daripada di sekolah. Jadi, mari kita awasi mereka bersama. Jangan hanya bergantung pada label sekolah,” pungkas Ketua Komisi IV.
SPMB Kota Mataram tahun ini dijadwalkan berlangsung secara online dengan proses seleksi berbasis zona, prestasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua. Dinas Pendidikan menjamin pelaksanaan seleksi akan berjalan adil dan transparan. (fit)


