Mataram (Suara NTB) – Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk segera mengambil langkah tegas menyikapi kisruh seleksi jajaran direksi Bank NTB Syariah. Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), gubernur diharapkan mempercepat proses pengangkatan direksi baru sesuai tata cara yang berlaku.
“Gubernur harus mengambil langkah tegas. Silakan lanjutkan proses seleksi sesuai opsi yang dipilih selaku PSP. Sebenarnya, bisa saja memilih direksi melalui jalur bypass. Namun, malah dipilih jalan berliku-liku sehingga berujung seperti ini,” ujar Sambirang, Jumat, 13 Juni 2025.
Sambirang menjelaskan, dari jajaran direksi yang telah ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan dan Pembiayaan Infrastruktur (LPPI) dan tim Panitia Seleksi (Pansel), posisi Direktur Utama masih kosong. Kekosongan tersebut menjadi persoalan lain yang seharusnya sudah dapat dipastikan bulan ini.
“Inikan menyeleksi orang setengah-setengah. Hingga saat ini, belum ada Direktur Utama di antara tujuh direksi terpilih. Bisa jadi tidak ada yang memenuhi syarat menjadi Direktur Utama,” kata Sambirang.
Menurut politisi PKS itu, langkah tegas gubernur sebagai PSP sangat diperlukan. Gubernur seharusnya menggunakan wewenangnya, misalnya dengan memutuskan tidak menggunakan hasil seleksi dan kembali menentukan jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Ini yang saya maksud dengan tidak menempuh jalan berliku-liku. Justru jalur berliku ini menimbulkan persoalan baru dalam penentuan direksi baru. Padahal, sangat mungkin gubernur mengabaikan polemik tersebut demi memastikan Bank NTB Syariah memiliki direksi baru,” ujarnya.
Sambirang menambahkan, waktu terus berjalan cepat dan gubernur harus mempertimbangkan hal tersebut agar tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.
“Tiba-tiba sudah 100 hari, bahkan satu tahun berlalu. Sementara RUPS belum terlaksana, dan BUMD-BUMD lain yang juga bermasalah belum melakukan RUPS. Jadi harus cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Selain mendesak gubernur, Sambirang juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menyelesaikan tugasnya, sesuai amanah gubernur sebagai PSP, agar Bank NTB Syariah segera memiliki direksi baru.
“Kami juga mendesak OJK untuk segera menetapkan jajaran direksi. Saat ini keputusan ada di OJK. Jadi, kami berharap proses ini selesai bulan ini dan tidak ada perpanjangan jabatan direksi sampai Juli,” pungkas Sambirang. (ndi)


