spot_img
Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA11.000 Pekerja di Sumbawa Berpotensi Menerima Dana BSU

11.000 Pekerja di Sumbawa Berpotensi Menerima Dana BSU

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sumbawa, menyebutkan ada sekitar 11.000 pegawai yang berpotensi menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan (Juni-Juli).

“Berdasarkan data yang kita terima dari BPJS Ketenagakerjaan ada 7.000 karyawan yang menjadi peserta dan 4.000 pegawai merupakan tenaga honor yang didaftarkan oleh pemerintah,” Kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI- Jamsos) Disnakertrans Sumbawa, Suparno, kepada Suara NTB, kemarin.

Suparno meyakinkan, jumlah tersebut merupakan angka rill yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara yang menentukan penerima BSU tersebut adalah pemerintah pusat dan BSU tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank masing-masing.

“Kita hanya sebatas pendataan saja, kalau kriteria penerima bantuan tersebut kita tidak bisa pastikan apakah seluruh data yang kita usulkan atau sebaliknya karena sudah menjadi kewenangan pusat,” ujarnya.

Disebutkannya adapun kriteria dan syarat penerima BSU 2025 yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori PU (Penerima Upah) hingga April atau Mei 2025. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing, dan bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.

“Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti, PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer, buruh pabrik, dan pekerja sektor formal,” jelasnya.

Disinggung terkait jumlah perusahaan yang beroperasi di Sumbawa, Suparno mengaku berdasarkan data saat ini tercatat ada sekitar 2.000 badan usaha. Dari jumlah tersebut yang rutin melaporkan karyawannya di kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan hanya sekitar 800 perusahaan saja.

“Hasil pendataan yang kami lakukan belum sepenuhnya badan usaha mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan dan itu akan menjadi atensi kami, ” tukasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO