spot_img
Senin, Juli 14, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKafe Tuak Ilegal Nekat Operasi, Kades dan Warga Jagaraga Minta Pemda Ambil...

Kafe Tuak Ilegal Nekat Operasi, Kades dan Warga Jagaraga Minta Pemda Ambil Langkah Tegas

Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Desa (Kades) Jagaraga M. Hasyim, ST., bersama masyarakat Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) meminta Bupati H. L. Ahmad Zaini dan Wabup Hj. Nurul Adha untuk mengambil langkah tegas menutup permanen kafe tuak ilegal. Pasalnya, sejumlah kafe tuak ilegal ini masih nekat beroperasi pasca ditutup oleh tim Pemkab belum lama ini.

“Tuntutan masyarakat itu tegas, meminta hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penutupan kafe ilegal dan kos-kosan dilaksanakan. Harapan kami kepada Pak Bupati yang baru pulang haji, semoga beliau mendapat haji mabrur,” tegasnya, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurutnya, sesuai komitmen dan kesepakatan yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mahnan, Kapolres Lobar diwakili Kabag Ops, Dandim diwakili oleh Damposramil, Forkopimcam, maka langkah penutupan harus dilakukan.  Tindakan itu pun sudah dilakukan, namun kafe saja yang ditutup, sedang kos-kosan belum ditutup,. sehingga itu menimbulkan kecemburuan di internal pengusaha kafe.

Sementara itu Plt Kepala Satpol PP Lobar Mahnan menegaskan terkait penutupan kafe tuak ilegal di Jagaraga, sesuai arahan Bupati Lobar perlu diadakan pertemuan sekali lagi membahas persoalan ini, sebelum nanti dibawa ke rapat Forkompinda. “Itu arahan pak bupati kemarin,” jelasnya.

Hal ini agar Forkompinda juga paham kondisi lapangan di wilayah itu.  Pihaknya akan mengundang Forkopimcam, desa untuk mengetahui kenapa pelaku kafe tuak ilegal ini masih kucing-kucingan dengan petugas.

Desa, kata dia, sudah proaktif berinsiatif menutup kafe itu, namun jajaran samping harus dilibatkan. Diakui upaya menghentikan aktivitas kafe dengan turun patroli tiap hari, namun diakui terbatas kemampuannya.  (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO