Mataram (Suara NTB) – Ribuan warga Kota Mataram terancam tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) menyusul penghapusan besar-besaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, saat dikonfirmasi pada Senin kemarin, 23 Juni 2025, membenarkan adanya penghapusan data tersebut. Namun, ia mengaku belum menerima informasi resmi terkait siapa saja dan berapa jumlah pasti yang terdampak di wilayah Kota Mataram.
Ia menjelaskan bahwa proses ground checking telah selesai dilakukan, dan saat ini data hasil verifikasi masih dalam tahap rekapitulasi di tingkat pusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sampai sekarang ini kami belum dapat informasi dari kementerian, karena inikan ground checking-nya sudah ditutup. Sekarang ini prosesnya sedang perekapan di BPS pusat. Di kota juga (BPS Kota Mataram) belum dapat datanya,” ujarnya.
Meskipun belum mendapatkan data lengkap, Lalu Samsul tidak menampik adanya kemungkinan penghapusan data penerima bansos di Kota Mataram. Ia menyebut, sistem DTKS kini menggunakan klasifikasi yang lebih rinci berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Bisa jadi ada yang dihapus dari penerima manfaat bansos di Kota Mataram. Karena inikan yang di-DTKS-in itu sekarang diperjelas lagi, siapa yang masuk kategori 1, 2, 3, 4 dan seterusnya,” jelasnya.
Penjelasan Kepala Dinsos Mataram tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, yang sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah memvalidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Hasil verifikasi menunjukkan adanya 1,9 juta keluarga yang dianggap tidak lagi berhak menerima bansos dan telah dikeluarkan dari data penerima manfaat.
Dari total 20,3 juta keluarga yang sebelumnya terdata, kini hanya 16,5 juta yang dinyatakan layak menerima bantuan. Sebanyak 14,3 juta di antaranya masuk dalam kategori desil 1, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Amalia juga mengungkap bahwa validasi ini mencakup pembersihan data yang disebut sebagai inclusion error. Dari 6,9 juta keluarga yang telah menjalani verifikasi lapangan, ditemukan 1,9 juta yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Data tersebut kini telah dikeluarkan dari DTSN sebagai bagian dari upaya perbaikan data bansos secara nasional.
Di tingkat daerah, Kepala Dinsos Kota Mataram ini, menjelaskan bahwa prioritas penerima bantuan sosial adalah mereka yang masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3. Adapun mereka yang berada di desil 4 masih dimungkinkan mendapat bantuan, tetapi hanya jika disertai kondisi atau catatan khusus yang memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.
“Yang akan dibantu dalam bentuk bansos itu yang masuk kategori desil 1, 2, dan 3. Itu yang prioritas. Kecuali yang desil 4, kategori tertentu lah, yang bisa menerima karena ada catatan dan kondisi khusus lainnya yang bisa memengaruhi ekonominya,” terang Lalu Samsul.
Saat ini, jumlah penerima manfaat dalam DTKS Kota Mataram tercatat mencapai sekitar 193 ribu orang. Namun, Dinsos belum dapat memastikan berapa banyak dari jumlah tersebut yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 3.
“Apakah semua masuk dalam desil dengan kategori 1, 2, 3, ini yang kita belum dapat infonya lengkap dari BPS. Karena kita nunggu dari BPS pusat, bukan dari Kemensos,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kategori desil ini menjadi kunci dalam penentuan siapa saja yang masih layak menerima bantuan sosial. Berdasarkan sistem klasifikasi kesejahteraan, desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin. Diikuti oleh desil 2 dan 3, kelompok ini juga masuk kategori miskin dan hampir miskin, sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos.
Sementara itu, rumah tangga yang masuk kategori desil 4 tergolong rentan, dan hanya dapat menerima bantuan apabila disertai catatan atau kondisi khusus, seperti kehilangan pekerjaan, sakit kronis, atau beban ekonomi lainnya yang signifikan. Adapun desil 5 ke atas umumnya dianggap sudah cukup sejahtera dan tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat program bantuan pemerintah.
Dengan acuan tersebut, pemerintah pusat melalui BPS melakukan validasi menyeluruh untuk memastikan data penerima bansos benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Hal ini bertujuan menghindari inclusion error, yaitu masuknya penerima yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan. (hir)


