spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKelola Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Diminta Tidak Memberatkan Koperasi Merah Putih

Kelola Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Diminta Tidak Memberatkan Koperasi Merah Putih

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta koperasi merah mengelola program 3 juta rumah. Pemerintah diminta tidak memberatkan pengurus koperasi, sehingga fokus mengelola program dirancang sebelumnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi,dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani mengatakan, koperasi merah putih bisa saja menjalankan program sesuai dengan keinginan pemerintah. Akan tetapi, pemerintah pusat tidak boleh juga membebani untuk mengelola program yang berat dan tidak diketahui pelaksanaannya di lapangan.

Ia mengibaratkan koperasi merah putih sebagai bayi yang baru lahir, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk berjalan atau berlari kencang. ‘’Ibaratnya koperasi merah putih seperti bayi yang baru lahir. Kalau dipaksakan untuk berlari agak susah,’’ jelasnya.

Koperasi merah putih semestinya tetap berjalan dan eksis di tengah masyarakat. Selanjutnya kata dia, pemerintah pusat  boleh memberikan tambahan tugas untuk mensukseskan program pemerintah. “Bayi yang baru lahir disuruh makan ikan dan makan berat tidak bisa,” ujarnya.

Dhani terkadang tidak memahami terobosan dari kementerian. Seolah-olah mereka mencari panggung untuk mensukseskan Presiden RI H. Prabowo Subianto.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan menerima program yang disampaikan pemerintah pusat, tetapi akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masyarakat. “Kita berharap koperasi merah putih dapat mengelola UMKM di sekitar itu sudah sangat luar biasa,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO