KOMISI I DPRD Kota Mataram menyoroti persoalan kekurangan tenaga aparatur sipil negara (ASN) dan ketidaktepatan pola penempatan pegawai di kelurahan dan kecamatan. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan publik disebut menjadi urgensi, menyusul laporan masyarakat yang terus berdatangan terkait pelayanan yang dinilai belum maksimal.
Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Mita Dian Listiawati, A.Md., Keb., menyebut, Pemkot Mataram masih mengalami kekurangan sekitar 6.000 pegawai. Jumlah tersebut sangat signifikan sehingga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Ini angka yang luar biasa, dan menyebabkan pelayanan publik di masyarakat menjadi kurang maksimal. Pemerintah kota harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan ini,” ujarnya.
Selain kekurangan jumlah, penempatan pegawai juga menjadi sorotan. Sejumlah pejabat dikabarkan akan segera pensiun, sementara beberapa instansi masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT). Kondisi ini membuat roda pemerintahan berjalan tidak ideal.
Mita cukup prihatin atas pola penempatan ASN yang terkesan asal-asalan, terutama di level kelurahan dan kecamatan. Ada kesan bahwa kelurahan dan kecamatan dijadikan tempat “buangan”. “Kelurahan dan kecamatan ini seharusnya jadi etalase pelayanan pemerintah. Tapi kenyataannya, justru ditempatkan pegawai sisa, bahkan yang dikenai sanksi. Ini keliru besar,” lanjut Ketua DPC PKB Kota Mataram ini.
Kondisi ini, sambung Mita, berdampak pada kualitas layanan di tingkat terbawah. Pegawai yang ditempatkan di sana banyak yang tidak memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, khususnya dalam bidang teknologi informasi (IT). Padahal saat ini sebagian besar sistem administrasi dan pelayanan telah beralih ke sistem digital dan online.
Mita mengaku, Komisi I telah melakukan rapat koordinasi internal untuk membahas isu ini, dan dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi ke tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kelurahan dan kecamatan di Mataram guna memverifikasi kondisi riil di lapangan. “Jangan sampai pegawai yang ditempatkan tidak memahami tugasnya. Ini akan menghambat pelayanan dan menyebabkan beban kerja menumpuk pada satu dua orang saja,” kata anggota dewan dua periode ini.
Mita menekankan pentingnya penyesuaian antara kemampuan pegawai dengan kebutuhan kerja, serta peningkatan kualitas SDM, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan kompetensi, bukan asal mengisi kekosongan. “Jika tidak ditangani serius, penempatan ASN yang tidak sesuai kemampuan hanya akan membuat sistem kerja tidak efektif. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat tetap stagnan dan masyarakat yang dirugikan,” ujarnya. (fit)