Mataram (Suara NTB) – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi di lingkup Pemprov NTB dipastikan mengalami penundaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., saat dikonfirmasi Suara NTB di Teras Udayana Mataram, Minggu, 29 Juni 2025.
Diakuinya, hingga saat ini, BKD NTB baru menerima hasil kelulusan untuk dua formasi, yakni tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. Sementara itu, hasil kelulusan untuk formasi tenaga guru masih belum diterima dari pemerintah pusat.
“Kami belum menerima hasil kelulusan PPPK untuk formasi tenaga guru. Baru dua formasi yang sudah rampung, yaitu nakes dan tenaga teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui alasan keterlambatan pengumuman hasil untuk seluruh formasi tersebut. BKD NTB masih menunggu kepastian dan informasi resmi dari pemerintah pusat, khususnya dari instansi yang menangani proses seleksi nasional PPPK.
“Kami juga belum tahu pasti kapan pengumuman ini akan dikeluarkan. Kami masih menunggu keputusan dari pusat,” jelas mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB ini.
Sesuai rencana semula, pengumuman kelulusan PPPK Tahap II dijadwalkan akan dilaksanakan antara 16 hingga 30 Juni 2025. Namun karena hasil untuk tenaga guru belum diterima, BKD NTB memilih untuk menunda pengumuman secara keseluruhan.
“Kami ingin semua formasi diumumkan dalam waktu yang sama. Kalau diumumkan sebagian, justru bisa menimbulkan pertanyaan dari peserta, terutama dari formasi yang belum keluar hasilnya,” tegasnya.
Tri Budiprayitno juga menyampaikan bahwa formasi yang akan diumumkan pada Tahap II ini mencakup posisi-posisi yang belum terisi pada seleksi PPPK Tahap I lalu. Ini menjadi kesempatan lanjutan bagi pelamar yang sebelumnya belum berhasil.
Mengenai nasib para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Tahap II, Tri menegaskan bahwa keputusan lebih lanjut berada di tangan pemerintah pusat. “BKD hanya menjalankan proses sesuai ketentuan yang ditetapkan pusat. Untuk tenaga honorer yang tidak lolos, kami menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
BKD NTB mengimbau seluruh peserta seleksi untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi melalui kanal-kanal resmi BKD maupun laman instansi terkait pemerintah pusat, agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.
Sebelumnya BKN sudah menjadwalkan pengumuman kelulusan seleksi Calon PPPPK tahap II dijadwalkan tanggal 16 hingga 30 Juni 2025. Pengumuman kelulusan ini setelah para peserta mengikuti seleksi kompetensi tanggal 22 April 2025 hingga 31 Mei 2025. Seleksi kompetensi ini difasilitasi oleh BKN di masing-masing daerah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTB serta instansi vertikal yang ada di daerah. Berdasarkan jadwal yang sebelumnya ditetapkan BKN, setelah selesai kompetensi dilakukan pengolahan nilai seleksi kompetensi tanggal 27 April 2025 hingga 15 Juni 2025. Kemudian dilakukan pengumuman hasil kelulusan tanggal 16 Juni sampai 25 Juni 2025.
Jika dilakukan seleksi kompetensi teknis tambahan oleh masing-masing instansi digelar dari 30 April 2025 hingga 1 Juni 2025. Setelah itu dilanjutkan integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan dari tanggal 5 Mei 2025 sampai dengan 17 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil kelulusan dari tanggal 16 Juni 2025 sampai 30 Juni 2025.
Terhadap calon PPPK tahap 2 yang lulus, akan mengisi daftar riwayat hidup untuk pengusulan NI PPPK tanggal 1 – 30 Juli 2025. Dan pengusulan penetapan NI PPPK dari 1 Agustus sampai dengan 10 September 2025. (ham)