spot_img
Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWABB Kejahatan Dimusnahkan, Kasus Narkotika Mendominasi

BB Kejahatan Dimusnahkan, Kasus Narkotika Mendominasi

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri Sumbawa, memusnakan barang bukti (BB) sejumlah kasus kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana yang terungkap selama bulan Januari- Juni dengan total 55 perkara yang didominasi kasus narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah ada putusan ingkrah sekaligus bentuk komitmen kami menuntaskan perkara yang kami tangani,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Henri Arifin, kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2025.

Khusus kasus yang menonjol tersebut, pihaknya tetap akan memberikan atensi khusus salah satunya Narkotika. Itu dilakukan  lantaran masalah narkoba merupakan masalah klasik yang terus ditemukan setiap tahunnya.

“Khusus untuk kasus Narkotika ada 36 perkara dengan jumlah barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 504, 541 gram sabu dan 3,35 gram ganja,” ucapnya.

Selain perkara Narkotika lanjut Hendi, ada 18 perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 29 handphone, 8 senjata tajam, serta 45 pakaian dan barang. Barang itu dimusnahkan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satunya hilangnya barang bukti dan penyalahgunaan lainnya.

“Kita musnahkan setelah ada putusan ingkrah dan itu kami lakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti,” jelasnya.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyelesaian perkara tercatat sejak bulan Januari hingga bulan Juni  tahun 2025. Terutama untuk barang bukti narkotika harus dimusnahkan karena ada beberapa kasus terkait penyalahgunaan barang bukti itu.

“Kalau terlalu lama kita simpan di gudang barang bukti, sangat rawan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. Misalnya kasusnya yang terjadi di beberapa wilayah ada jaksa yang menjual BB,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dan diblender tersebut juga dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan melekat (waskat) kepada seluruh jajaran yang ada Kejaksaan.

“Ini merupakan sebagai komitmen kami untuk menjaga transparansi kepada masyarakat terhadap pengelolaan barang bukti tindak pidana yang kita tangani,” tambahnya.

Karena kasus narkotika cukup menonjol, maka pihaknya berharap kepada semua pihak untuk terlibat dalam menekan kasus tersebut. Karena jika hanya mengandalkan APH (Kepolisian dan Kejaksaan) diyakini tidak akan memberikan hasil maksimal.

“Kami minta masyarakat bisa berperan dalam menekan kasus yang masih menonjol saat ini dengan peran kita bersama maka kasus tersebut akan bisa kita tekan secara maksimal,” pungkasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO