spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPelanggaran Parkir Saat SPMB di Mataram Menurun, Warga Kian Tertib

Pelanggaran Parkir Saat SPMB di Mataram Menurun, Warga Kian Tertib

Mataram (Suara NTB) – Masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Mataram sejal pekan lalu, menunjukkan peningkatan disiplin berlalu lintas di kalangan warga. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, hanya tercatat enam pelanggaran parkir di ruas jalan protokol selama masa pendaftaran.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Mataram, Arif Rahman, mengatakan bahwa, enam kendaraan yang ditindak terdiri dari empat kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua. Semuanya parkir sembarangan di area yang telah jelas diberi rambu larangan.

 “Selama proses pendaftaran SPMB itu, hanya sebanyak enam kendaraan yang melanggar aturan memarkirkan kendaraannya di badan jalan protokol yang memang tidak boleh diparkirkan kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.

Menurutnya, petugas langsung memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sanksinya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, berupa tilang yang diberikan kepolisian. Untuk mobil Rp250 ribu dan motor Rp100 ribu,” tambahnya.

Jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dishub Kota Mataram menilai, hal ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor antara Dishub dan Dinas Pendidikan Kota Mataram dalam mengawal ketertiban selama SPMB.

“Jumlah ini menurun dibandingkan tahun kemarin. Ini karena kerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan. Selain itu, karena pendaftaran juga bisa dilakukan online, itu meminimalisir hadirnya orang tua di sekolah yang biasanya berpengaruh terhadap meningkatnya parkir yang tidak pada tempatnya,” jelasnya.

Penerapan sistem pendaftaran berbasis digital atau online dianggap sebagai salah satu faktor kunci yang mengurangi potensi pelanggaran parkir, karena mengurangi mobilitas fisik ke sekolah. “Karena pola sistem pendaftaran yang online ini juga sangat berpengaruh,” tegasnya.

Meski jumlah pelanggar menurun, Dishub tetap menemui sejumlah kendala di lapangan. Beberapa pemilik kendaraan yang kendaraannya digembok sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif.

“Sejumlah warga yang digembok kendaraannya ada yang marah. Biasanya yang marah ini yang beralasan tidak tahu, padahal tanda lalu lintas sudah jelas,” ujarnya.

Menurut Dishub, setiap kendaraan yang digembok harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pemilik kendaraan diminta mengambil surat tilang di Polres atau pos terdekat, kemudian mengirimkan foto surat tilang tersebut ke nomor hotline Dishub Mataram atau ke nomor petugas penggembok yang tertera di lokasi pelanggaran.

Dishub menilai, data pelanggaran parkir saat SPMB bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Apalagi, pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran selama masa SPMB diperkuat dengan kehadiran petugas gabungan.

Selain itu, beberapa kawasan yang ditetapkan sebagai zona tertib lalu lintas menunjukkan hasil yang menggembirakan. Penurunan pelanggaran di area-area tersebut memperkuat optimisme menuju budaya lalu lintas yang lebih disiplin di Mataram.

Namun, Dishub juga mengingatkan bahwa tantangan belum berakhir. Pihaknya tengah mempersiapkan pengawasan lebih ketat menjelang masa pendaftaran ulang calon siswa yang diprediksi akan kembali meningkatkan aktivitas di sekitar sekolah. “Kami akan antisipasi nanti ketika waktu pendaftaran ulang calon murid tiba,” tutupnya. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO