spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUMahasiswa di Kadindi Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba

Mahasiswa di Kadindi Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba

Dompu (Suara NTB) – Seorang mahasiswa berinisial LAS (27) warga Dusun Suka Damai Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu diamankan tim Reserse Narkoba Polres Dompu di kediamannya, Kamis, 3 Juli 2025 dini hari. Rumah tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dugaan ini dikuatkan dengan barang butki berupa sabu yang diamankan saat penggrebekan dengan berat bruto 5,48 gram.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH yang dikonfirmasi, Kamis, 3 Juli 2025 membenarkan kejadian penangkapan LAS dengan barang bukti sabu di kediamannya. “Kita mendapat laporan dari Masyarakat bahwa di kediaman terduga pelaku kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga dilakukan pengintaian,” jelasnya.

Saat petugas ke kediaman LAS, LAS bersama istrinya sedang istrahat. Setelah diinformasikan petugas dan dilakukan penggeledahan di beberapa tempat dalam rumahnya, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.

Di dapur rumah LAS, dalam tempat sampah ditemukan satu bungkus rokok Surya 12 berisi 15 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Tak jauh dari sana, dalam sangkar burung juga ditemukan pipet kaca, tutupan botol bong, sedotan berbentuk L, dan klip kosong—semua ciri khas alat isap sabu.

Dari atas kasur kamar, ditemukan uang tunai Rp109 ribu yang diduga hasil transaksi. Meskipun jumlahnya tidak besar, tetapi cukup untuk memperkuat dugaan keterlibatan LAS dalam peredaran narkotika.

“Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto 5,48 gram dan nettonya 0,90 gram dari barang bukti sabu. Saat diinterogasi awal, LAS mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang, namun enggan menyebutkan identitasnya,” kata ungkap Kasi Humas. Kini LAS diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ula)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO