Jakarta (Suara NTB) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.
Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.
“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Per 1 Juli 2025, Saifullah melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos PKH sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.
Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.
Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.
Maladministrasi Pencairan
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menemukan sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana akibat persoalan malaadministrasi.
“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan pada 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol, melainkan ketidaksesuaian antara DTSEN atau KK KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” kata Selly, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Kasus seperti itu diketahui Selly usai bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di kawasan Cirebon dan Indramayu, di sela-sela kunjungannya ke Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII.
Sebagai contoh, kata Selly, terdapat penerima bansos bernama Darsinih. Nama tersebut tertera dalam KTP dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara, dalam tahapan KYC, namanya tidak menggunakan huruf H, yakni Darsini. Meskipun NIK, alamat, dan orang tua dari Darsinih sama, ia tetap tidak bisa mencairkan dana bansos.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSEN dan adminduk, maupun dengan KYC perbankan,” ujar Selly.
Menurut dia, walaupun ada upaya-upaya mengadvokasi masalah itu dari pekerja sosial, hal tersebut tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan.
Oleh karena itu, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon itu meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki dan merinci masalah tersebut sehingga dapat diketahui pihak yang diuntungkan atau dirugikan karena malaadministrasi.
“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” kata dia.
Selly juga menyoroti persoalan potensi kemunculan stigma negatif terkait dengan keterkaitan antara penerima bansos dan judi online (judol).
Sebelumnya, diketahui PPATK dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis bahwa lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun disinyalir terafiliasi dengan judol atau menggunakan rekening bansos untuk memainkan judol.
Sebagai komitmen Ketua DPR RI Puan Maharani yang menegaskan membantu masyarakat kecil, Selly yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh. Dengan demikian, menurut dia, langkah itu tidak akan memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene adalah masyarakat prasejahtera.
Selly menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK tanpa data yang lebih lanjut menimbulkan framing negatif kepada penerima bansos. Sejalan dengan itu, ia menyarankan PPATK untuk menganalisis atau mengaudit endapan uang bansos di perbankan.
“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisis. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” kata dia. (ant)



