spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTerjadi Krisis Tata Ruang

Terjadi Krisis Tata Ruang

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB menilai bencana banjir bandang di Kota Mataram, bukan murni faktor alam. Kondisi ini juga dipicu terjadinya krisis tata ruang.

Direktur Eksekutif Walhi NTB, Amri Nuryadin menjelaskan, banjir yang terjadi di Kota Mataram tidak dipungkiri akibat perubahan iklim yang berdampak pada curah hujan yang cukup tinggi. Tetapi kebencanaan dapat dicegah apabila ada kesiapan dari pemerintah daerah untuk membangun skenario mitigasi yang baik.

Kondisi wilayah Kota Mataram maupun Lombok secara umum dipersatukan oleh sungai, sehingga intensitas hujan tinggi berpengaruh pada wilayah di aliran sungai.

Walhi memandang kondisi ini sebagai salah satu peringatan bahwa Kota Mataram tata ruangnya tidak memadai atau krisis tata ruang. “Sehingga, ketika debit hujan tinggi tidak dapat mengantisipasi karena saluran menyempit dan tidak ada program untuk menormalisasinya,” terangnya ditemui pada, Selasa, 8 Juli 2025.

Pemkot Mataram menurut Amri, perlu melakukan review dan evaluasi terhadap krisis tata ruang. Di satu sisi, kualitas infrastruktur juga harus menjadi perhatian. Salah satunya menyiapkan skenario mitigasi kebencanaan terutama sungai dan saluran yang mengalami penyempitan dan kerusakan.

Perbaikan infrastruktur idealnya akan mengembalikan fungsi sungai sebagai ekosistem untuk mengaliri air dan mengantisipasi banjir.

Bencana alam ini kata dia, semestinya tidak terulang kembali yang dapat merugikan masyarakat. Karena itu, Walhi mendorong Pemkot Mataram mereview dan mengevaluasi semua daerah aliran sungai. Kedua, pembangunan infrastruktur seperti perumahan, hotel, perkantoran, dan lain sebagainya di aliran sungai harus dihentikan. Ketiga, Pemkot Mataram juga perlu melakukan normalisasi atau memperbaiki serta mengembalikan ekosistem sungai. Terakhir, pemerintah perlu melakukan penindakan hukum terhadap bangunan liar di bantaran sungai.

Gugatan Hukum

Walhi secara organisasi legal standing menempuh upaya hukum terhadap proses pelanggaran atau kejahatan lingkungan. Dalam konteks banjir di Kota Mataram akan dilakukan investigasi terlebih dahulu untuk melakukan upaya hukum.

Gugatan hukum pernah dilakukan Walhi Palembang saat kejadian banjir yang merugikan masyarakat. “Iya, kita akan coba lakukan investigasi terlebih dahulu,” demikian kata dia. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO