Mataram (Suara NTB) – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Mohammad Hatta meminta Gubernur NTB untuk tidak mensahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Perda. Hal ini menyusul adanya dugaan cacat prosedural dan belum memenuhi persyaratan pembentukan RPJMD.
Untuk memastikan RPJMD ini tidak disahkan oleh Gubernur, Hatta mendatangi Kantor Gubernur NTB untuk memastikan dokumen tersebut sudah diserahkan atau tidak. Sebab, jika dokumen RPJMD sudah diserahkan ke Pemprov NTB, diminta untuk dikembalikan.
Keputusan ini diambil karena RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan di KSB lima tahun kedepan ada tahapan yang belum dilalui.
“Dievaluasi dan dikembalikan saja dan diperbaiki lagi supaya jangan ada yang cacat prosedur,” katanya.
Ia meminta agar penyusunan RPJMD ini kembali ke prosedur yang normal. Hal ini demi kebaikan bersama terutama pembangunan KSB lima tahun mendatang. “Ini adalah kerja konstitusional. Kembalikan ke prosedur normal. Batalkan semua itu. Apalagi kalau kita bicara tahapan mekanisme sebelum dibawa ke DPRD, reviu wajib dilakukan oleh inspektorat,” tegasnya.
Setelah dilakukan penelusuran, Hatta mengatakan reviu atau ulasan terhadap RPJMD tersebut nyatanya belum selesai dilakukan. Sementara dokumen RPJMD sudah dimasukkan ke DPRD dan kemudian diserahkan ke Gubernur NTB untuk dievalusi kembali. “Sebenarnya harus tuntas dulu kaitan dengan review di inspektorat,” katanya.
Jika Gubenur NTB tetap memberikan nomor registerasi dan mengesahkan RPJMD KSB, Ketua Fraksi PAN KSB ini mengancam akan menggugat ke Mahkamah Agung (MA).
Di sisi lain, Pj Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan keluhan dari fraksi PAN akan menjadi bahan evaluasi Pemprov NTB.
“Teman-teman dari DPRD KSB terima kasih sudah hadir di Kantor Gubernur. Mudah-mudahan hajatan untuk memastikan RPJMD KSB untuk kemajuan KSB dengan potensi yang luar biasa akan membawa KSB lebih jauh dari hari ini,” jelasnya.
Asisten II Setda NTB ini memastikan akan turut mengawal penyusunan RPJMD KSB. Sehingga apa yang menjadi rencana pembangunan KSB lima tahun ke depan bisa didukung penuh pihaknya. (era)


