spot_img
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPerbaikan Rapor Pendidikan Rendah, Dikbudpora KLU Dorong Kasek Gunakan Dana BOS Perbaiki...

Perbaikan Rapor Pendidikan Rendah, Dikbudpora KLU Dorong Kasek Gunakan Dana BOS Perbaiki Indikator

Tanjung (Suara NTB) – Sebanyak 153 dari 163 Sekolah Dasar di Kabupaten Lombok Utara memiliki Indeks Literasi Baik. Sebaliknya, tersisa hanya 10 SD yang indeks literasinya masih rendah. Dinas Dikbudpora pun meminta, Kepala Sekolah SD dengan indeks rendah tersebut untuk melakukan perubahan dengan memanfaatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal tersebut ditegaskan, Kepala Dinas Dikbudpora KLU, H. Adenan, M.Pd, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan pada Dikbudpora KLU, Bambang Siswanto, S.Pd., M.Pd., Senin, 14 Juli 2025.

Ia menjelaskan, secara umum indeks literasi di KLU masih kategori sedang (indeks warna kuning). Indeks ini dibentuk oleh beberapa komponen penilaian, seperti Kualitas Pembelajaran (kategori sedang dengan angka  60,46 persen dari rentang 61-80) persen, Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru (kategori baik dengan angka 62,59 atau naik 4,63 persen dari indeks tahun sebelumnya), Fasilitas TIK (90,53 persen naik 2,96 dari 87,57 persen), serta Indeks Bahan, Fasilitas belajar literasi (85,7 turun 0,3 dari 86). Indikator lain juga mempengaruhi seperti Proporsi Guru Bersertifikat.

“Tingkat Literasi dan Numerasi dapat diketahui dari Rapor Pendidikan. Kepala Sekolah juga bisa mengetahui rapor ini, sehingga diperlukan adanya pembenahan manajerial Kepala Sekolah agar rapor pendidikan tidak merah,” ungkapnya.

Menurutnya, Kepala Sekolah dapat mengalokasikan dana BOS untuk memperbaiki rapor yang rendah tersebut. Jika di sekolah tersebut (indeks merah) tidak terdapat perubahan kategori, maka dipastikan manajerial atau pendekatan pada item indikator rendah tidak dilakukan perubahan.

Melalui aplikasi yang sudah disiapkan pemerintah, pihak sekolah dapat log ini untuk mengetahui langkah-langkah perubahan yang dapat dilakukan. Misalnya, dalam pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam pemanfaatan TIK, sekolah dapat menerapkan langkah dengan mengidentifikasi kebutuhan topik dan tema pemanfaatan TIK dengan memperhatikan keadaban digital; memfasilitasi pemanfaatan TIK termasuk pengembangan konten; serta melakukan supervisi dan evaluasi pemanfaatan TIK.

“Di aplikasi itu juga disiapkan ruang pengembangan melalui Webinar ruang pendidikan. Cuma sekarang ini karena mengikuti Webinar tidak mendapatkan poin, guru-guru enggan untuk ikut,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya, pengembangan guru melalui Diklat, memperoleh sertifikat pendidikan dan tambahan 32 poin. Seiring pergantian Menteri, aturan tersebut tidak lagi menjadi tuntutan.

“Ada poin atau tidak, sekolah harusnya mengontrol pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan ini, karena dampaknya kepada rapor pendidikan dan memperbaiki literasi,” sambungnya.

Selain pengembangan individu guru, strategi untuk memperbaiki indeks juga dapat dilakukan oleh dinas dengan pendekatan mutasi guru antar sekolah. Langkah ini dapat dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun.

Hanya saja, untuk dilakukan mutasi guru, Bidang PK belum mengeluarkan rekomendasi karena belum terlihat indikator proporsi PTK.

“Bisa jadi salah satu faktor rendah adalah kurang guru. Tapi itu akan kita ketahui setelah pemetaan pemutakhiran selesai kita lakukan.”

Bambang menyatakan, Indeks Kemampuan Literasi tingkat SD dan SMP kategori sama, yakni sedang. Khusus untuk SD, indeks literasi berlaku umum untuk SD Negeri dan Swasta.

“Di Lombok Utara, masih ada 10 SD yang indeks literasi rendah. Sebaran merata di 5 kecamatan. Tapi kita patut bangga, karena ada 153 sekolah yang literasinya baik,” tandasnya. (ari)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO