Kamis, April 16, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARACegah Dampak Negatif Penutupan SPBU, Pemda KLU Komunikasi Lintas Sektor

Cegah Dampak Negatif Penutupan SPBU, Pemda KLU Komunikasi Lintas Sektor

Tanjung (Suara NTB) – Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram yang menutup tiga unit SPBU di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dikhawatirkan berdampak buruk bagi seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Untuk mencegah hal tersebut, Pemda Lombok Utara melakukan koordinasi dengan lintas sektor dan instansi terkait.

Sekda Lombok Utara, Sahabudin, S.Sos., M.Si., mengungkapkan BBM merupakan sumber daya vital yang menjadi penggerak seluruh aktivitas masyarakat. Dengan ditutupnya tiga unit SPBU, bisa berdampak bagi multisektor.

“Dampaknya tentu ada, yang pertama aktivitas perekonomian masyarakat agak terhambat, dengan adanya ini (penutupan tiga SPBU), masyarakat yang harusnya bisa beraktivitas lebih jauh lagi, jadi tidak bisa karena sangat kekurangan BBM dan menghabis waktu untuk mencari tempat pengisian BBM yang lebih jauh lagi,” ungkap Sahabudin, Kamis (16/4).

Untuk diketahui, SPBU di Lombok Utara berjumlah lima unit. Sebarannya, dua unit di Kecamatan Pemenang, dan masing-masing satu unit di Kecamatan Tanjung, Gangga, dan Kayangan. Dengan penutupan tiga unit di Pemenang, Tanjung, dan Kayangan, praktis menjadikan tumpuan pengisian BBM masyarakat hanya mengandalkan SPBU Gangga dan Pemenang.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan dampak lebih luas. Selain antrean panjang, dampak lain yang bisa dipicu adalah keterbatasan stok di beberapa kecamatan, fluktuasi harga eceran, hingga melambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jadi mobilitas dan kelancaran lalu juga terganggu, apalagi sekarang banyak antrean di beberapa SPBU yang tidak ditutup. Kalau sekarang kita lihat di (SPBU) Telaga Wareng sudah mulai agak panjang antrean masyarakat untuk isi BBM, kita maklumi ini dampak dari setelah penutupan,” ujarnya.

Sekda menjelaskan Pemda Lombok Utara tidak tinggal diam menyikapi kondisi tersebut. Untuk memenuhi ketersediaan permintaan BBM masyarakat, instansi teknis Pemda KLU sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Dinas ESDM NTB.

Informasi yang diperoleh dari Pemprov, kata dia, langkah strategis yang dapat diupayakan adalah menambah kuota stok BBM pada dua unit SPBU yang masih beroperasi.

Hanya saja, upaya ini masih memberi dampak psikologis bagi masyarakat. Terutama yang berada di Kecamatan Bayan, Kayangan dan Tanjung. Kendati masih bisa mengantre BBM di dua titik, tetapi antrean panjang dapat memicu spekulasi harga pada BBM eceran di pelosok-pelosok.

“Kita juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi terutama dengan Pemprov, Pertamina dan tentunya, Pengadilan (Negeri Mataram), supaya ada solusi penyelesaiannya permasalahan ini,” ujarnya.

Sekda Lombok Utara berharap, sanksi hukum yang dialami pemilik tiga unit SPBU, tidak lantas menghukum masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM. Ia berharap, Pengadilan memberi solusi untuk mencegah terjadinya kelangkaan energi di Lombok Utara.

“Harapan kita tentu permasalahan ini agar secepatnya selesai terutama di pengadilan terkait sengketa ini sehingga SPBU yang ditutup sekarang bisa beroperasi kembali sebagaimana biasanya,” pungkasnya. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO