Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah daerah. Regulasi pengangkatannya menunggu dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan kebijakan pemerintah pusat bahwa pegawai honorer yang telah mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sudah masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara. Sementara ini, proses pengangkatannya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu diserahkan ke daerah.
Pemerintah daerah akan mengusulkan kepada BKN sesuai formasi yang diajukan. Persoalannya adalah regulasi yang mengatur PPPK paruh waktu belum terbit. “Iya, pengangkatan PPPK paruh waktu memang diserahkan ke pemerintah daerah,” terangnya dikonfirmasi pada, Selasa, 15 Juli 2025.
Saat ini, BKN juga belum meminta usulan formasi dari kabupaten/kota untuk pengangkatan PPPK paruh waktu. Pihaknya kata dia, fokus mempersiapkan data formasi bekerjasama dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram. Setelah ada permintaan formasi dari BKN akan dibahas untuk mengusulkan formasi skala prioritas. “Nanti kita rapatkan bersama Pak Sekda mana formasi yang prioritas,” ujarnya.
Dijelaskan, konsep rekrutmen kepegawaian dari pemerintah pusat yakni pengangkatan PPPK paruh waktu sampai PPPK penuh waktu, termasuk pengusulan nomor induk kepegawaian (NIP) PPPK paruh dan penuh waktu.
Pihaknya justru mempertanyakan pangkalan database data PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu sama masuk dalam pangkana data ASN atau tidak. “Ini yang belum jelas informasinya,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan PPPK paruh waktu tidak bermasalah dari sisi anggaran. Sebab, gaji yang diterima PPPK paruh waktu minimal sama seperti diterima sekarang. Berbeda halnya, apabila ada kebijakan pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, maka perubahannya harus disesuaikan dengan regulasi.
Pengusulan NIP PPPK paruh waktu pada akan memanfaatkan peluang tersebut, agar paling tidak OPD berpikir berkali-kali untuk mengangkat tenaga penunjang kegiatan yang baru. (cem)


