spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMHindari Kebocoran, Masyarakat Diminta Gunakan Transaksi Non Tunai

Hindari Kebocoran, Masyarakat Diminta Gunakan Transaksi Non Tunai

Mataram (Suara NTB) – Pengguna jasa parkir diprediksi membludak saat penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) ke-VIII. Pembayaran retribusi parkir diminta masyarakat menggunakan transaksi non tunai, agar menghindari kebocoran retribusi daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin dikonfirmasi pada, Jumat, 25 Juli 2025 membenarkan, pengguna jasa parkir akan mengalami peningkatan signifikan di beberapa lokasi, terutama di venue kegiatan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional di Kota Mataram. Ia tidak bisa menaikan setoran karena telah ditetapkan harian juru parkir. “Kita tidak pernah menghitung lonjakan seperti adanya event seperti ini. Kalau menaikan tidak bisa karena sudah ditetapkan target harian mereka,” jelasnya.

Salah satu cara mengoptimalkan retribusi parkir adalah menggunakan quick respons indonesia standar (QRIS) atau transaksi non tunai. Zulkarwin menegaskan, penggunakan qr-code tidak mengikuti target melainkan berapa pendapatan harian jukir akan masuk di kas penampungan. Tujuannya kata dia, menghindari potensi kebocoran retribusi daerah. “Kita harus paksa jukir menawarkan qr-code ke pelanggan supaya uangnya masuk ke kas penampungan. Setelah 15 hari baru diberikan 50 persen ke jukir,” terangnya.

Mantan Camat Selaparang menyebutkan, titik keramaian parkir di Gor Turida, RTH Udayana, RTH Pagutan, eks Bandara Selaparang, dan venue lainnya. Koordinator lapangan akan diturunkan untuk mengoptimalkan pendapatan.

Ia kembali mengulas sistem pengelolaan parkir di Kota Mataram, tidak fleksibel. Penetapan target harian tidak bisa serta-merta dinaikan begitu saja. Jukir telah memiliki ketetapan kinerja, sehingga menjadi patokan bagi mereka untuk menyetor ke kas daerah. “Kalau dinaikan tidak bisa diturunkan lagi. Sampai saat ini tidak bisa proyeksikan event karena uji petik di waktu tertentu,” ulasnya.

Kenaikan target retribusi parkir harus melalui uji petik. Uji petik melibatkan pihak ketiga. Ia mencontohkan titik parkir A memiliki target Rp50 ribu per hari, tetapi potensi setoran bisa mencapai Rp100 ribu per hari. Uji petik dilakukan melibatkan pihak ketiga untuk mengoptimalkan pendapatan.

Oleh karena itu, pengguna jasa parkir diharapkan memanfaatkan transaksi non tunai supaya tidak ada kebocoran. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO