Mataram (Suara NTB) – Balai Bahasa Provinsi NTB melakukan pembinaan bagi 25 lembaga di Kota Mataram, pada Kamis, 31 Juli 2025. Pembinaan ini dilakukan dalam rangka memenuhi tahap sosialisasi dari rangkaian Pembinaan Lembaga dalam Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas.
Pada tahun 2025 ini, pembinaan lembaga menyasar lembaga-lembaga di dua daerah, yakni Kota Mataram dan Kabupaten. Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dwi Pratiwi, mengakui pemilihan Kota Mataram sebagai lokus awal pembinaan tidak dilakukan secara asal. Mataram sengaja dipilih sebab dianggap sebagai gerbang pembuka yang mampu menjadi panutan bagi daerah lainnya.
“Kami sangat menunggu arahan dan penguatan dari pemangku kepentingan di Kota Mataram dan Provinsi NTB untuk menyamakan persepsi, untuk menjaga kedaulatan Indonesia dengan menjaga bahasa Indonesia,” tuturnya. Itulah alasan dalam pemilihan lembaga, dari 10 lembaga negara, 5 di antaranya adalah lembaga di tingkat provinsi dan 5 lainnya setingkat Kota Mataram.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Miftahurrahman, menyampaikan dukungan penuh atas upaya Balai Bahasa menjaga kedaulatan bahasa negara. Dalam sambutannya Miftahurrahman menyampaikan dukungan ini telah ditunjukkan selama beberapa tahun terakhir oleh Pemerintah Kota Mataram.
“Akhirnya pun keluar Perwali (Kota Mataram) yang secara khusus mengatur tata naskah dinas di Kota Mataram. Penggunaan bahasa negara di ruang publik juga menjadi imbauan bagi seluruh instansi, khususnya instansi pemerintah. Regulasi ini hasil pembicaraan yang intens dengan Balai Bahasa Provinsi NTB,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah-langkah konkret selanjutnya berupa pembentukan tim di jajaran Sekretariat Daerah Kota Mataram yang mengawal pendiktean hal-hal terkait tata naskah dinas. Tim tersebut melibatkan Sekda dan seluruh Asisten untuk menjaga konsistensi terhadap aturan yang diterbitkan.
Koordinator acara Lentera menyampaikan, bahwa selain 10 lembaga pemerintah, 15 lembaga yang terundang lainnya persebarannya merata. Sebanyak 12 di antaranya adalah lembaga pendidikan, baik swasta maupun negeri, jenjang SD hingga perguruan tinggi. Sementara itu, 3 lembaga lainnya berasal dari lembaga swasta.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pemantauan kepada 25 lembaga sasaran. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa perbaikan-perbaikan, baik yang bersifat perbaikan lanskap, tata naskah dinas, maupun sikap bahasa perlu dilakukan.
Sebagai contoh, dalam penamaan instansi dan nama merek dagang, beberapa lembaga masih menggunakan bahasa asing. “Islamic Center misalnya, secara nama masih menjual nama asing. Namun demikian, kita tetap harus mencari padanan yang masuk akal dan ‘menjual’, terutama wisatawan. Ini yang perlu dilakukan diskusi lebih lanjut,” ucap Toni, Koordinator Tim Kerja Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi NTB saat pembinaan berlangsung.
Toni melanjutkan materinya dengan secara mendetail memberi arahan terkait penulisan tata naskah dinas. Selanjutnya, proses pendampingan masih akan berlangsung hingga lima tahun ke depan. Sebagian besar lembaga yang terundang telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam hal penggunaan bahasa negara.
Evaluasi akan dilakukan setiap akhir tahun dan pada bulan November nanti, akan dilakukan pemberian penghargaan bagi 13 lembaga terapresiasi. Pemantauan dan pembinaan lembaga di Kabupaten Lombok Tengah juga akan dilakukan dalam bulan Agustus 2025 ini. (ron)


