Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh pasar tradisional dan toko kelontong. Langkah ini diambil usai ditemukannya beras oplosan di dua pasar tradisional oleh Polda NTB.
Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot langsung menginstruksikan Satgas Pangan Dinas Perdagangan untuk turun ke lapangan. Hal ini disampaikan oleh Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman.
“Saya sudah sampaikan ke Satgas Pangan Dinas Perdagangan Mataram untuk menyasar semua pasar, yang terindikasi melakukan pengoplosan. Karena ini merugikan masyarakat,” tegasnya, Kamis, 31 Juli 2025.
Untuk memperkuat pengawasan, Satgas Pangan juga akan berkoordinasi dengan Polres Mataram. Langkah ini bertujuan memperluas jangkauan sidak sekaligus menutup celah distribusi beras oplosan di wilayah kota. Miftah memastikan bahwa sidak akan dilakukan secara menyeluruh dan menyasar titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Sebelum kasus ini terungkap, Pemkot sempat meninjau beberapa retail modern. Saat itu, belum ditemukan adanya peredaran beras yang dicurigai dioplos.
“Awal Juli kemarin, kondisinya masih aman, dan tidak ada beras oplosan yang tersebar di pasar modern. Tapi, dari perkembangan terakhir, ada (oplosan). Dan pengoplosannya terjadi di luar Mataram, oleh oknum tertentu,” jelasnya.
Kasus beras oplosan ini sendiri terungkap setelah Polda NTB menindaklanjuti laporan keluhan dari masyarakat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik oplosan berlangsung di dua pasar tradisional di Mataram.
Pelakunya diketahui merupakan seorang oknum ASN asal Lombok Tengah. Ia menggunakan modus mencampur tiga karung beras berkualitas dengan satu karung menir, lalu mengemas ulang dengan merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium ukuran 5 Kg.
Beras yang digunakan dalam pengoplosan tersebut dibeli dari penggilingan di Lombok Tengah dan Lombok Barat. Selain itu, pelaku juga memperoleh beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan, Mataram. Beras oplosan itu kemudian diedarkan ke sejumlah toko ritel menggunakan mobil pribadinya.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku telah menjalankan aksinya selama dua bulan. Ia meraup keuntungan sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 dari setiap kemasan 5 Kg yang dijual.
Menanggapi hal ini, Pemkot Mataram menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat. Tiga pasal berlapis disiapkan untuk menjerat pelaku dan pihak-pihak lain yang turut menyebarkan produk oplosan.
“Saya kira, sidak ini bisa menjadi efek jera bagi yang melakukan dan bagi yang lain berniat untuk melakukan hal yang sama. Dan ini tidak main-main, ada 3 pasal berlapis. Yang jelas kita akan menyasar seluruh pasar dan tidak mentolerir hal-hal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keamanan pangan, Pemkot berkomitmen terus menggencarkan sidak gabungan. Upaya ini menjadi langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap praktik curang yang merugikan masyarakat.(hir)



