spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSMantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa Terkait Pengadaan Chromebook

Mantan Kadis dan Pejabat Dikbud NTB Diperiksa Jaksa Terkait Pengadaan Chromebook

Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan dan sejumlah pejabat dinas tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook, Selasa (12/8/2025).

Dari pantauan suarantb.com, Aidy datang ke Kejati NTB mengenakan pakaian dinasnya. Ia menjalani pemeriksaan sejak pagi dari pukul 09.00 Wita. Sempat istirahat makan dan salat (Ishoma), dia kemudian lanjut menjalani pemeriksaan pada 13.56 Wita.

Aidy membenarkan bahwa dirinya datang untuk pemeriksaan terkait pengadaan Chromebook pada tahun 2021-2023.

“Ya, datang memenuhi panggilan karena waktu itu saya menjadi Kepala Dinas Dikbud NTB,” ucap Aidy yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB.

Aidy datang ke Kejati NTB tanpa membawa dokumen. Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah ada pejabat Dikbud lainnya yang dipanggil Kejati NTB untuk diperiksa.

“Tidak tahu kalau itu,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Dikbud NTB, Jaka Wahyana juga terlihat keluar dari Gedung Kejati NTB sekitar pukul 14.35 Wita.

Jaka mengaku tidak diperiksa Kejati NTB melainkan hanya mengantar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Aidy Furqan.

“Hanya mengantarkan DPA untuk Pak Aidy terkait pengadaan Chromebook tahun 2022,” jelas dia.

Selain Aidy dan Jaka, Suara NTB juga menemui Kepala Sekolah SMAN 4 Mataram, Jauhari Khalid.

Khalid mengaku datang bersama salah seorang rekannya yang juga dari SMAN 4 Mataram.

“Datang terkait pengadaan Chromebook,” kata Khalid.

Sebagai informasi, saat ini beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di NTB yakni Kejari Lombok Timur, Kejari Bima, Kejari Mataram, dan Kejari Sumbawa tengah mengusut perkara Chromebook.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga mengarahkan seluruh Kejaksaan di NTB untuk mengusut pengadaan Chromebook tersebut. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO