Tanjung (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki setidaknya 11 jenis ancaman bencana hidrometeorologi, seperti gempa bumi, letusan gunung api, tanah longsor, banjir bandang, banjir rob, hingga kekeringan. Menyikapi tingginya risiko bencana tersebut, Pemda KLU diingatkan untuk memperkuat kebijakan tata ruang yang ramah iklim dan ramah terhadap bencana.
Hal tersebut dikemukakan Manager Area Lombok, Yayasan Sheep Indonesia, Fauzi Yulia Rahman, saat menghadiri Workshop Kebijakan Tata Ruang dan Konsep Pembangunan Yang Berbasis Iklim dan Minim Risiko Bencana, di Aula Kantor Bupati, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut dia, diperlukan integrasi Adaptasi Perubahan Iklim (API) dan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang menjadi kebijakan pembangunan dan tata ruang di masa depan. “Perubahan iklim dan meningkatnya risiko bencana di KLU menuntut adanya penguatan kebijakan tata ruang yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” ujar Fauzi.
Pihaknya mengajak untuk mendiseminasikan hasil kajian serta kebijakan tata tuang yang berlaku di wilayah KLU, guna mengidentifikasikan kesenjangan terhadap isu iklim dan risiko bencana, serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis lanskap.
 “Kajian ini bertujuan untuk menilai tingkat koherensi antara API dan PRB dalam perencanaan pembangunan lintas sektor serta mengidentifikasi kesenjangan kebijakan yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Sementara, Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., menegaskan kebikakan tata ruang berbasis iklim dan kebencanaan akan sangat mempengaruhi masa depan Lombok Utara di masa depan. Pasalnya, perubahan iklim bukan lagi sekedar topik diskusi ataupun kajian semata, melainkan fakta yang nyata dan sudah dirasakan bersama.
 “Perubahan iklim ini memiliki hubungan erat dengan risiko bencana, khususnya bencana yang bersifat hidrometeorologis, yaitu bencana yang dipicu oleh faktor cuaca dan iklim seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, badar dan gelombang pasang,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, di sepanjang sempadan pantai di KLU, telah mengalami abrasi yang mengakibatkan perubahan garis pantai. Tentunya, itu terjadi karena perubahan iklim yang tidak dapat diprediksi.
 Kebijakan tata ruang yang diambil Pemda, menjadi salah satu hal yang sangat penting. Kesiapan daerah dalam menghadapi bencana adalah hal yang perlu direncanakan secara matang, butuh komitmen dan kolaborasi seluruh elemen.  “Kita tidak sedang meminjam oksigen dari pendahulu kita tetapi kita meminjamnya dari para penerus kita nanti,” tandasnya. (ari)



