spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMLahan Belum Tuntas, Pembangunan Kantor Wali Kota Dipastikan Tidak Terganggu

Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Kantor Wali Kota Dipastikan Tidak Terganggu

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, memastikan pembangunan kantor wali kota tidak akan terganggu. Meskipun proses pembebasan lahan di depan area pembangunan kantor belum dibebaskan. “Insya Allah, tetap jalan kok dan tidak terganggu,” terang Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Wediahning ditemui pada, Rabu, 13 Agustus 2025.

Pihaknya telah mengantisipasi bahwa pembebasan lahan milik mantan Direktur RSUP NTB, dr. Mawardi dan Toko Atlantis tidak mungkin bisa secepatnya. Ia mencontohkan, Badan Keuangan Daerah telah memproses pembebasan lahan milik dr. Mawardi hingga masih berproses. “Susahnya kalau pembebasan lahan,” ujarnya.

Lale mengakui pemilik Toko Atlantis langsung datang ke kantor menanyakan kapan lahannya dibebaskan. Hal ini sebenarnya terjadi saat pemberian surat pemberitahuan peletakan batu pertama pembangunan kantor. Pihaknya mengkhawatirkan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan kaget jika sewaktu-waktu ada gempa atau menimbulkan keretakan bangunan. “Dari surat itulah pemilik toko datang ke kantor bertanya kapan lahannya dibebaskan. Padahal, belum ada rencana pembebasan lahan,” ujarnya.

Pemilik Toko Atlantis lanjut Lale, sebelumnya paling sulit karena enggan mau dibebaskan lahan miliknya dengan bayaran berapapun. Akan tetapi, penjualan gawai berkembang sehingga mereka memiliki beberapa cabang di Kota Mataram dan Lombok Barat, sehingga setuju menjual lahannya. “Kalau memang ada rencana membebaskan pemilik lahan mempersilakan supaya mereka cepat pindah mencari lokasi lahan pengganti,’’ ujarnya.

Persoalan harga lahan sepenuhnya berada di Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. Perhitungan harga lahan ditentukan oleh tim appraisal berdasarkan penilaian dan lain sebagainya.

Lale menyerahkan sepenuhnya ke Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, untuk proses pembebasan lahan tersebut. Tetapi catatannya kata dia, pemilik lahan mau menjual tanahnya. “Intinya pemiliknya mau menjual lahannya,” ujarnya.

Dua lahan yang akan dibebaskan akan digunakan untuk membangun tembok kantor wali kota. Lahan ini dibebaskan karena dianggap mengganggu estetika. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO