Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akan kembali membuka layanan data kependudukan di tingkat desa/kelurahan. Jika sebelumnya, pelayanan data kependudukan dilakukan di Pekat dan Kilo, pada 2025 ini dilakukan bimbingan khusus untuk empat desa.
“Kita rencanakan semua desa/kelurahan di Kabupaten Dompu dapat melakukan pelayanan data kependudukan bagi warganya. Seperti untuk data akta kelahiran, akta kematian, pindah penduduk, dan Kartu Keluarga (KK),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu, Drs Abdul Najib, Selasa, 19 Agustus 2025.
Pelayanan data kependudukan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di wilayah Pekat dan Kilo sejak 2022 lalu. Pelayanan di dua wilayah ini menggunakan jaringan M to M yang didukung langsung pemerintah pusat. Tapi jaringan ini sudah tidak ada akibat kebijakan efisiensi dan beberapa kendala lainnya.
Pada 2025 ini, Pemda Dompu kembali merencanakan pengaktifan kembali program layanan ini dengan memberikan bimbingan teknis (Bintek) khusus terhadap empat desa. Keempat desat itu yaitu Desa Daha Kecamatan Hu’u, Desa Ranggo Kecamatan Pajo, Desa Katu Kecamatan Dompu, dan Desa Nowa Kecamatan Woja. “Kita rencananya menggunakan jaringan star link tahun 2026 jika anggaran tersedia,” jelasnya.
Dengan pelayanan data kependudukan di desa diaktifkan, Abdul Najib berharap, ke depan akan semakin cepat untuk update data kependudukan. Selain pelayanan didekatkan, juga mudah diakses bagi warga.
“Walaupun pelayanannya masih terbatas. Kalau perekaman KTP dan KIA, itu harus dilakukan di dinas, karena harus menggunakan alat khusus untuk perekamannya. Namun, data yang direkam di desa, itu akan tersambung dengan data di dinas,” jelas Najib. (ula)


