Taliwang (Suara NTB) –Â Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agus Purnawan mengungkap fakta pilu terkait tingkat kasus kekerasan anak yang terjadi selama ini. Menurut dia, status kasus kekerasan terhadap anak di KSB saat ini dapat dikatakan sudah pada level mengkhawatirkan. Parahnya aksi tindak kekerasan itu sebagian besar diduga dalam bentuk perlakuan seksual.
“Jujur saya sampaikan mengkhawatirkan sekali. Khususnya kekerasan seksual pada anak,” ungkap Agus di acara Forum Yasinan, Kamis 21 Agustus 2025malam.
Jika mengacu pada data laporan yang masuk ke pihaknya melalui Unit Pelayaanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Agus menyebut, rata-rata kasus kekerasan terhadap anak hanya sekitar 40 kasus per tahun. Namun ia menyatakan, jika berkaca pada data Dinas Kesehatan, setiap bulannya temuan anak yang mengalami kehamilan rata-rata sebanyak 12 orang.
“Anak ini umur 18 tahun ke bawah ya. Nah data dinas kesehatan itu menunjukkan yang hamil umur di bawah 18 itu ada 12 setiap bulannya,” cetusnya.
Bagi Agus, temuan data Dinas Kesehatan itu dapat dijadikan parameter untuk menunjukkan bagaimana kemudian tindak kekerasan pada anak masih sangat tinggi. Karena itu, ia berharap agar masyarakat waspada mengindarkan anak-anaknya terjerat sebagai korban. “Tolong bapak ibu, ayo kita jaga anak-anak kita sebaik mungkin. Selalu dampingi mereka,” katanya.
Untuk pengawasan lebih luas, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di internal pemerintah, ia mengaku telah berkoordinasi setidaknya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kepada kedua OPD itu ia meminta agar turut menginisiasi mekanisme pemantauan dan pengawasan khusus agar anak-anak terhindar dari tindakan kekerasan yang dapat terjadi kapan saja.
“Karena waktu anak itu berada di luar lingkungan rumah itu lebih banyak. Maka sistem pengawasan harus kota bentuk dengan melibatkan semua pihak,” papar Agus.
Ia menambahakan, pada tingkat desa, ia berharap mengalokasikan anggaran secara khusus untuk meneggakkan mekanisme pengawasan pencegahan kekerasan terhadap anak itu. “Saya bahkan minta ke DPMD agar desa menyisihkan sebagian ADD-nya (alokasi dana desa) untuk pembiayaan pencegahan,” sambung mantan Sekretaris Dinas Perikanan ini.
Selanjutnya ia menyampaikan, sebenarnya ada banyak faktor anak kemudian berpotensi menjadi korban kekerasan. Selain faktor lingkungan, pengaruh teknologi kini juga menjadi faktor pengancam baru yang bisa menjerumuskan anak masuk dalam situasi merugikan itu. “Nah untuk pengaruh teknologi ini, pengawasannya adalah oleh orang tua dan keluarga. Dan memang garda terdepan itu harus orang tua,” imbuhnya. (bug)



