Taliwang (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah kota Taliwang. Hasilnya dua wanita yang diduga membuka layanan prostitusi daring atau online terjaring razia yang dilaksanakan, Kamis malam, 21 Agustus 2025.
Kedua wanita yang terjaring itu berinisial S dan MM masing masing berumur 24 tahun dan 27 tahun. Mereka diketahui berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Lombok Timur, NTB. Pihak Satpol PP menyebut, keduanya diamankan saat melancarkan aksinya di kos masing-masing di bilangan Kota Taliwang. “Ya, keduanya kita amankan saat mereka bertransaksi di kos-kosan berbeda di Kecamatan Taliwang,” sebut Kepala Satpol PP KSB, H. Syarifuddin, Jum22 Agustus 2025.
Kedua wanita tersebut saat ini masih dalam penanganan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP KSB. Syarifuddin mengatakan, usai pemeriksaan selanjutnya keduanya akan diserahkan ke Dinas Sosial (Disos) untuk menjalani proses pembinaan. “Nantinya setelah dilakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan, yang bersangkutan selanjutnya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” tegasnya.
Pengamanan terhadap kedua wanita tersebut merupakan reaksi cepat jajaran Satpol PP KSB dalam merespons keresahan masyarakat terkait praktik prostitusi daring yang akhir-akhir ini marak. Menurut Syarifuddin, sebagai aparat penegak aturan daerah (Perda) pihaknya punya komitmen mengawal pemberantasan kegiatan yang melanggar norma dan ketertiban umum serta berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi.
“Operasi ini akan terus kami gencarkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyakit masyarakat. Untuk itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat begitu penting untuk mencapai tujuan itu,” harap Syarifuddin.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku prostitusi darsing ini diketahui memanfaatkan aplikasi MiChat sebagai saluran kokunikasi untuk menjaring pelanggannya. Sementara tempat mereka bertransaksi umumnya adalah kos-kosan dan juga rumah penginapan.
Syafruddin menyatakan, untuk memberantas praktik prostitusi daring itu pihaknya akan bekerja sama lintas sektor dengan turut melibatkan pula masyarakat secara aktif. “Harapan kami masyarakat memberikan informasi ke kami kalau di sekitarnya ada yang mencurigakan berkaitan dengan praktik-praktik penyaki masyarakat seperti itu,” imbuhnya. (bug)

