spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaKESEHATANPKK NTB dan BPOM Galang Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik, Dorong Pemanfaatan SDA...

PKK NTB dan BPOM Galang Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik, Dorong Pemanfaatan SDA Lokal

Selong (suarantb.com) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan Penggalangan Komitmen Pelaku Usaha Kosmetik dan Stakeholder 2025 di Lombok Timur, Kamis (28/8/2025). Acara ini mengusung tema “Kolaborasi Wujudkan Kosmetik Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Generasi Emas menuju NTB Makmur Mendunia.”

Ketua TP PKK NTB, Sinta M. Iqbal, menekankan pentingnya literasi bagi para pelaku usaha kosmetik agar tidak asal memproduksi dan memasarkan produk.

“Cari informasi sedalam-dalamnya sebelum memproduksi dan memasarkan. Cari tahu betul apa isinya, apa kandungannya, apa efeknya. Harus ada kemauan untuk mempelajari isi kandungan produk kecantikan yang mereka pasarkan,” tegasnya.

Sinta juga mendorong pemanfaatan sumber daya alam lokal NTB sebagai bahan baku kosmetik, seperti rumput laut, kopi, dan kelor. Menurutnya, pemanfaatan bahan lokal dapat meningkatkan daya saing produk kecantikan daerah.

“Produsen bisa menggunakan sumber daya alam yang ada agar produk lokal memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Kepala Balai POM di Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPOM, TP PKK, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem kosmetik yang aman, bermutu, serta berdaya saing.

“Kegiatan hari ini merupakan penggalangan pelaku usaha kosmetik dan stakeholder untuk mewujudkan kosmetik yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing demi generasi emas NTB yang makmur mendunia,” ujarnya.

Yosef menambahkan, industri kosmetik saat ini berkembang pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Pada 2024, tercatat perputaran ekonomi sektor kosmetik mencapai Rp100 triliun.

“Pertumbuhan ekonomi dari sektor kosmetik menggerakkan ekonomi nasional hingga ratusan triliun. Kosmetik digunakan oleh semua kalangan, bukan hanya perempuan. Mulai dari lahir sampai meninggal, kosmetik menjadi bagian yang tak terpisahkan,” jelasnya.

Dalam pengawasannya, BPOM menerapkan sistem pre-market dan post-market untuk memastikan keamanan produk yang beredar. Yosef mencontohkan, pada Agustus 2025 BPOM menemukan 34 kosmetik mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, hingga pewarna merah K3.

“Kosmetik yang sesuai regulasi harus memiliki izin edar BPOM. Setelah izin keluar, kami tetap melakukan sampling dan pengujian. Jika ditemukan pelanggaran, produk akan ditarik dan dimusnahkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar berhati-hati memilih pabrik maklon. Menurutnya, hanya pabrik bersertifikasi yang boleh memproduksi, dan perlu ada perjanjian sejak awal untuk mengantisipasi bila ditemukan kandungan berbahaya di kemudian hari.

“Track record pabrik sangat penting. Jangan sampai produsen lepas tangan dan kerugian justru ditanggung pemilik merek,” tambah Yosef.

Melalui kegiatan ini, diharapkan industri kosmetik di NTB dapat tumbuh sehat, aman, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan tetap memberdayakan potensi lokal. (rus)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO