spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATData masih Bermasalah, Lobar Usulkan Perpanjang Pengusulan PPPK Paruh Waktu hingga 10...

Data masih Bermasalah, Lobar Usulkan Perpanjang Pengusulan PPPK Paruh Waktu hingga 10 September

Giri Menang (Suara NTB)  – Pemkab Lombok Barat (Lobar) mengusulkan perpanjangan Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pasalnya, data bermasalah masih diverifikasi dan validasi.

“Kami sudah mengajukan perpanjangan usulan PPPK Paruh Waktu hingga tanggal 10 September ke pemerintah pusat,” kata Sekda Lobar H. Ilham, Jumat, 29 Agustus 2025.

Saat ini, kata dia, proses pembenahan, singkronisasi, verifikasi dan validasi data tengah berlangsung oleh OPD. Iapun memantau verifikasi data itu, sejauh mana progresnya.

Pogres pembenahan data inipun sudah signifikan, sehingga diyakini bisa tuntas sebelum batas waktu pengusulan ke Kemenpan RB. “Sesuai target Pak Bupati tanggal 10 September sudah kita usulkan,” imbuhnya.

Langkah ini dilakukan agar Pemkab, maupun OPD dan non ASN tidak salah dalam mengusulkan. Sebab masih ada ditemukan data non ASN yang belum sinkron, sehingga itu yang dibenahi.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin, menyampaikan pihaknya bersurat tanggal 19 Agustus lalu ke Kemenpan RB, tembusan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk usulan perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu. Alasan pengajuan perpanjangan waktu itu, karena Pemkab masih melakukan proses verifikasi dan audit oleh Inspektorat terkait dengan data non ASN.

Dikatakan, audit Inspektorat ini terkait verifikasi dan validasi data non ASN. Termasuk pihaknya sedang menghitung kebutuhan pegawai sesuai riilnya dan kemampuan anggaran. “Belum kami usulkan, ditunda sementara waktu, kami masih benahi dulu data,” tegasnya.

Terkait usulan PPPK Paruh Waktu ini mengacu tiga aspek , pertama data base, kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Terkait hal ini, diakui data ini belum sinkron.

Pada awalnya, pihaknya menargetkan penyelesaian validasi dan verifikasi data non ASN ini selesai pekan kemarin, namun hingga kini belum bisa dituntaskan. Diakui ada data belum sinkron antara OPD, keuangan, BKD dan SIASN pusat. Saat ini tengah proses verifikasi dan validasi ini. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO