Tanjung (Suara NTB) – Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin, 1 September 2025 berjalan damai. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Utara (APMLU), menuntut 9 poin aspirasi kepada DPRD untuk dikawal oleh wakil rakyat tersebut.
Sejumlah poin aspirasi APMLU antara lain, penolakan kenaikan PBB oleh Bapenda KLU, menutup terminal “tikus” – dermaga Ponton di Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, evaluasi kinerja DPRD, menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset koruptor, mendesak DPRD mengawal anggaran PJU (penerangan jalan umum), hingga persoalan ekonomi masyarakat Lombok Utara.
Massa Aksi terlihat diterima oleh sejumlah Anggota DPRD, Wakil Bupati Lombok Utara, serta mendapat pengawalan dari Polres Lombok Utara didukung TNI dan Satpol PP.
Kordum Aksi, Sopian Hakiki, menegaskan pembangunan terminal khusus dermaga Ponton di Desa Selengen sangat merugikan warga dan daerah. Pihaknya mempertanyakan kewenangan Dishub KLU yang memberikan izin rekomendasi pemanfaatan ruang laut.
Selain itu, operasional terminal Ponton untuk distribusi material galian C yang dikirim ke Gili Meno juga dinilai tidak memberikan PAD bagi daerah, serta minimnya pelibatan sopir dump truck lokal selama proses distribusi galian C.
“Kami juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, peningkatan kesejahteraan buruh tani dan nelayan, serta percepatan pengadaan penerangan jalan umum (PJU),” kata Sopian.
Hal senada dikatakan Wira Maya Arnadi. Ketua LSM Surak Agung tersebut meminta DPRD untuk mengawasi rencana kebijakan kenaikan PBB oleh Bapenda KLU. Ia menilai, masyarakat KLU saat ini masih dihadapkan pada kesulitan untuk merubah status ekonomi menjadi lebih baik. Rencana kenaikan PBB tidak tepat dan dinilai akan membebani masyarakat.
Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan kepada DPRD. Respons institusi terhadap permohonan hearing, ke depan akan diperbaiki lebih baik. Sementara berkenaan dengan tuntutan penambahan PJU dan pembangunan gapura batas Lombok Utara – Lobar, akan dianggarkan dalam APBD 2026.
“Ke depan, kami akan lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Aspirasi yang disampaikan dengan baik pasti akan kami tanggapi,” kata Karyasa.
Sementara, Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., saat diberi kesempatan menjawab aspirasi warga menyatakan, pelayanan publik akan terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Dari 9 poin tuntutan warga, Wabup hanya merespon keberadaan Terminal Ponton di Dusun Tampes, Desa Selengen. Dimana, jika sarana tersebut merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, maka hari itu juga akan ditutup.
Jawaban Wabup tersebut melegakan massa unjuk rasa, sekaligus mengakhiri jalannya orasi. Massa dan pejabat Pemda Lombok Utara (DPRD dan eksekutif) bersama-sama melakukan aksi tabur bunga di depan gerbang DPRD sebagai bentuk ungkapan belasungkawa kepada warga di seluruh Indonesia yang berjuang dalam demokrasi. (ari)


