spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBGubernur Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD NTB, Belanja Diproyeksikan Meningkat

Gubernur Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD NTB, Belanja Diproyeksikan Meningkat

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun 2025 ke DPRD NTB dalam rapat paripurna yang digelar di kantor Gubernur NTB pada Rabu, 3 September 2025.

Pada kesempatan itu Gubernur memaparkan gambaran proyeksi lendapatan dan belanja daerah dalam APBD perubahan 2025 tersebut. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,45 triliun lebih. Terjadi kenaikan sebesar 2,01 persen dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebesar Rp6,33 triliun lebih.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapat Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan naik sebesar 10,63 persen, yakni Rp2,51 triliun lebih menjadi Rp2,77 triliun lebih.

Kemudian untuk pos pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 3,08 persen, yakni dari Rp3,60 triliun lebih menjadi Rp 3,49 triliun lebih. Selanjutnya Lain-Lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan turun sebesar 13,35  persen, yakni dari Rp210 miliar lebih, menjadi Rl 182 miliar.

Sementara untuk proyeksi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp6,46 triliun lebih bertambah sebesar Rp232 miliar lebih dari APBD Murni yang sebesar Rp6,23 triliun lebih atau naik sebesar 3,59 persen.

“Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD yang saya sampaikan pada kesempatan ini merupakan cerminan komitmen, arah kebijakan, dan cetak biru (Blueprint) pembangunan daerah kita untuk tahun mendatang,” ucap Gubernur.

Lebih lanjut dijelaskan Iqbal bahwa pada tahun 2025 ini, Pemprov NTB, akan menfokuskan anggaran pada beberapa prioritas utama yang menjadi penopang percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Yaitu peningkatan kualitas smber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkualitas dan merata.

Kemudian pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan digitalisasi layanan, untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Dokumen KUA-PPAS perubahan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian fiskal, namun tetap aspiratif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi. Kami memproyeksikan pendapatan secara realistis dan menyebarkan belanja secara proposional, efektif dan efisien dengan memprioritaskan program yang dampaknya langsung terasa oleh masyarakat,” papar Gubernur.

Setelah serah terima dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Ruapaeda menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD tersebut yang akan dilaksanakan oleh Komisi-komisi. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO